1.473 Petugas Pengawas PILKADA Bengkalis jadi Peserta BPJAMSOSTEK

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkalis mendaftarkan 1.473 petugas pengawas pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis sebagai peserta BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebanyak 1.473 petugas pengawas pilkada tersebut diantaranya 1.285 petugas pengawas TPS, 155 petugas pengawas kelurahan/desa, dan 33 petugas pengawas kecamatan.

Kongkowkuy

Bawaslu mendaftarkannya secara bertahap. Petugas Pengawas Kecamatan terdaftar sejak Juni 2020, petugas Pengawas Kelurahan/Desa per September 2020, sedangkan Petugas Pengawas TPS terhitung Desember 2020.

Upaya Bawaslu dalam hal mendaftarkan para petugas pengawas ini merupakan suatu bentuk penghargaan kepada mereka yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan PILKADA tahun ini.

“BPJAMSOSTEK sangat mengapresiasi pihak Bawaslu dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1473 petugas pengawas pilkada. Saat ini petugas tersebut bisa dengan tenang bekerja mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah tanpa perlu khawatir akan risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian, karena meninggal biasa saja pun ahli waris akan mendapatkan 42 juta rupiah.” ujar Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin.

Petugas pengawas PILKADA ini didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJAMSOSTEK.

“Semoga kedepannya tidak hanya pengawas pilkada tetapi semua orang yang bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dapat diberikan jaminan sosial oleh si pemberi kerjanya,” tutup Achiruddin.(rls/usa)