Wow, Sabu Hampir 20 Kg Diamankan Dari 3 Tersangka Mahasiswa, Honorer dan Sopir Travel  

BENGKALIS(DUMAIPOSNEWS.COM) – Entah ape nak jadilah. “Bisnis” sabu benar-benar menggiurkan. Resiko atau ancaman hukuman bagi yang tertangkap mulai dari kurungan belasan tahun hingga hukuman mati sepertinya sudah tak mempan lagi. Pelaku yang tertangkap juga membuat geleng-geleng kepala, ada tenaga honorer pemda ada pula kalangan mahasiswa.

Seperti yang terungkap pada Kamis (28/10) lalu, Tim Khusus Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 bungkus besar diperkirakan berat kotor 19 kilogram (kg) dan sebungkus besar dengan berat kotor 550 gram.

Kongkowkuy

Dari pengungkapan ini petugas juga berhasil mengamankan terduga pelaku, yaitu oknum Honorer di Dinas Pariwisata, RR alias Dedek (24), beralamat di Desa Air Putih, kemudian seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (PT) di Bengkalis, MRF alias Nando (20), berdomisili di Kelurahan Rimba Sekampung, dan seorang sopir travel, RRe alias Vido (20), beralamat di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K saat konferensi pers, Senin (2/10) menjelaskan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis 28 Oktober 2020, terdapat adanya kegiatan penyelundupan Narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 wib bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.

“Di rumah pelaku Nando di Jalan Gatot Soebroto petugas lakukan penggeledahan ditemukan dua tas di atas meja yang berisi diduga sabu-sabu sebanyak 19 bungkus dan tersangka Nando mengakui barang bukti dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari tersangka RRe alias Vido,” ungkap Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip dan Kapolsek Bantan, AKP Zulmar dan KBO Narkoba Iptu Tony Armando, Senin (2/11).

Kemudian petugas lakukan pengembangan ternyata barang bukti itu berasal dari terduga pelaku RR alias Dedek sebagai pengendali.

Alihkan Perhatian Polisi

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki strategi khusus untuk mengalihkan perhatian polisi agar belasan bungkus itu sampai ketujuan yakni Pekanbaru.

“Guna mengelabui perhatian petugas, pelaku sempat sengaja membuang satu bungkus yang berisi 550 gram sabu di sekitar dinding stadion Bengkalis dan selanjutnya memberitahukan kepada teman-temannya   tentang adanya orang yang membuang bungkusan hitam di sekitar dinding stadion kemudian kepada Polres Bengkalis. Namun upaya pelaku ini gagal,” imbuh Kapolres.

Bisnis digandrungi para pelaku ini, mereka memperoleh upah sebesar Rp19 juta untuk perkilogramnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku berbeda pekerjaan ini akan diancam dengan pidana mati. (auf)