Sejak September, Tim Yustisi Jaring 704 Warga Langgar Prokes

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai, Pemerintah terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga melakukan razia masker.
Sedikitnya, razia masker yang digelar Tim Yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol PP, Kesbangpol, Dishub dan BPBD Kota Dumai telah menjaring sebanyak 704 pelanggar Prokes Covid-19.

“Terhitung sejak 21 September hingga 23 November 2020, ada 704 pelanggar yang terjaring Tim Yustisi tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo, Rabu (25/11).

Kongkowkuy

Dijelaskan Bambang, ada pun ratusan pelanggar yang terjaring ini dengan rincian 574 orang laki-laki dan 130 orang wanita yang terjaring tidak menggunakan masker dibeberapa titik utama razia masker yang digelar.

“Ada 20 titik lokasi berbeda yang kita lakukan razia dan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, terutama menggunakan masker,” ungkap Bambang.

Ia menambahkan, untuk memberikan efek jera yang bertujuan untuk meningkatkan kesadarannya, para pelanggar diberikan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum salahsatunya membersihkan sampah di pinggir jalan, hingga membersihkan sekitar kuburan.

“Selain itu para pelanggar juga kita berikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker ketika beraktivitas di luar, karena itu merupakan langkah awal pencegahan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Bambang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Sebab razia masker akan terus dilakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.(ras)