RSUD Perawang Terus Persiapkan Diri untuk Bisa Melayani Pasien BPJS 

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM) – Hingga kini RSUD tipe D Perawang Kecamatan Tualang belum mendapat lisensi untuk bisa menjadi Rumah Sakit (RS) yang bisa menerima pasien berobat dengan program BPJS Kesehatan. Sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku saat ini pasien yang berobat ke RS yang dibangun dan petugasnya digaji dari dana rakyat tersebut malah berbayar kecuali jika mengantongi surat kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Dr H Toni Candra saat dimintai penjelasannya saat dijumpai di kantor Bupati Siak kemarin membenarkan bahwa RSUD Perawang memang belum menerima pasien yang dibiayai melalui program BPJS Kesehatan.
Dikatakannya, pihaknya saat ini sedang terus berusaha untuk bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga sebuah RS sakit sudah layak.
“Diantaranya adalah akreditasi RS sesuai aturan yang berlaku untuk itu,” ujar Toni.
Selanjutnya mantan Direktur RSUD T Rafian Siak ini juga memberikan kepastian bahwa siapapun masyarakat yang ingin berobat sudah bisa dilayani sesuai stamdarnya, hanya saja tidak bisa menggunakan pembiayaan dari program BPJS.
“Kecuali bagi masyarakat Kabupaten Siak bisa mendapat perawatan gratis jika mengantongi surat keterangan tidak mampu dari pihak terkait,” sebutnya seraya menyebut bahwa akan ditanggung melalui program Jamkesda. (rel)