Lima ‘Ninja Sawit’ di Bukit Kapur Diringkus

DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Polisi Sektor (Polsek) Bukit Kapur Kota Dumai meringkus lima ninja sawit atau pelaku pencurian buah kelapa sawit di kebun sawit milik seorang warga Hasbullah (40).

Lima tersangka yang berinisial SB (37), SB (31), ATT (23), PN (31), SMS (38) ditangkap di jalan Bambu Kuning, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (24/11).

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian penangkapan pelaku pencurian buah sawit tersebut.

“Kita mengamankan 5 orang tersangka pelaku pencurian buah sawit di jalan Bambu Kuning,” ujar kapolsek.

Masih kata Akira, penangkapan ke 5 tersangka itu, atas dasar laporan warga yang mengaku mempunyai kebun sawit yang dicuri para pelaku.

“Hasbullah melihat para pelaku sedang mencuri buah kelapa sawit di kebun kelapa sawit milik dirinya, melihat kejadian itu pelapor ini memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kapur,” jelas Kapolsek Bukit Kapur menceritakan kronologinya.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek pun langsung mendatangi lokasi dan mengawasi para pelaku dari jauh, dan melihat para pelaku memuat buah kelapa sawit yang diambil tanpa izin ke mobil pickup.

“Saat mereka hendak melintas di jalam Bambu Kuning, anggota polsek langsung melakukan penangkapan di TKP,” sebutnya.

Dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan barang bukti, satu unit mobil pickup merk taft badak warna merah yang bermuatan kelapa sawit sebanyak lebih kurang 2 ton, satu buah keranjang buah kelapa sawit, satu buah tonjok buah kelapa sawit, empat unit sepeda motor.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bukit Kapur, untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya. (wan)