Bengkalis Zona Merah, Tim Yustisi Perketat Razia Prokes

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Dalam beberapa pekan terakhir ini, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis meningkat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, menghimbau warga agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Tim Yustisi akan menindak tegas dengan memberikan sanksi bagi warga yang mengabaikan Prokes. Tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis dianggap kasus Covid-19 masih tinggi yakni Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir.

” Hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19, memutuskan tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Meskipun ada tiga kecamatan masih zona merah. Tidak merata di seluruh seluruh kecamatan dan masih terkendalikan. Seperti mengatasi masalah tanpa masalah, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra TH kepada Dumai Pos.

Kongkowkuy

Disebutkan klaster penularan sebagian besar dari para pendatang. Mereka datang ke Duri tanpa disadarinya membawa virus. Selain itu warga Duri keluar kota pulang ke Duri terinfeksi Covid-19, setelah beberapa hari  baru ada gejala atau dicek kesehatannya.

” Kita imbau masyarakat patuhi Prokes.Jangan abaikan kesehatan diri dan orang lain. Virus korona itu ada, jangan dianggap sepele. Tidak nampak kasat mata, namun serangannya begitu nyata dan mematikan. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan,” papar mantan Direktur RSUD Mandau ini.

Tim Yustisi sambungnya,  tidak akan mentolelir bagi pelanggar Prokes. Sanksi dikenakan kapan saja yang terjaring dalam razia. Upaya ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19.

” Virus ini tidak mudah tersebar jika tidak ada aktivitas dan gerak manusia. Apalagi pergi ke daerah masih zona merah resikonya tinggi,” paparnya.

Lebih lanjut katanya, kecamatan masih tinggi dan terbanyak kasus Covid-19, menjadi perhatian serius. Pemkab Bengkalis tidak dapat bekerja sendiri memutus mata rantai penularan virus Covid-19, tanpa ada kesadaran dari masyarakat tetap mematuhi Prokes. Meskipun razia Tim Yustisi dilakukan sangat ketat.

” Duri banyak orang keluar masuk. Karyawan perusahaan mandah keluar kota pulang tidak melakukan karantina mandiri di rumah dengan disiplin. Apalagi penduduknya padat dan banyak tempat nongkrong atau rentan dengan kerumunan,” tukasnya.(ole).