35 Orang Terjaring Razia tak Memakai Masker

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Sebanyak tiga puluh lima (35) orang terjaring razia gabungan yang tidak mengunakan masker di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Razia masker ini menjalankan aturan Perwako No 65 Tahun 2020 dengan melaksanakan penerapan, penegakan dan kedisiplinan agar warga masyarakat kota Dumai tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di kota Dumai, Jum’at (13/11).

Kongkowkuy

Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo razia yustisi penerapan, penegak disiplin bagi yang tidak mengunakan masker akan di berikan Sanksi, hal ini untuk mengurangi klaster-klaster baru virus corona (covid-19).

Tujuan razia ini untuk memutus mata rantai pencegahan, penularan Covid-19 di kota Dumai.

Razia gabungan yustisi ini di laksanakan oleh satuan pamong praja (Satpol-PP) kota Dumai bersama tim gabungan satgas Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP sebanyak 13 personil Dinas BPBD 2 personil – Satradar 2 personil, Dinkes , Dishub Kodim, Kesbangpolinmas.

Lokasi pelaksanaan kata Bambang, kegiatan razia yustisi penegak disiplin masker di jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi ayu Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Dalam kegiatan tersebut telah terjaring razia warga masyarakat kota Dumai yang melintas tidak menggunakan masker, pada saat itu juga dikenakan sanksi berupa kerja bakti sosial yang terdiri antara lain, bagi laki-laki ada di kenakan sanksi, yaitu melakukan Push up, membaca teks Pancasila dan yang terakhir mengucapkan Janji akan mengunakan masker bila keluar rumah, semua nama masyarakat yang terjaring di catat. yaitu, Warga masyarakat 35 orang terjaring Razia terdiri 27 orang laki laki dan 8 orang perempuan.

Sanksi sosial tersebut dilakukan langsung di lokasi jalan tersebut yang tidak mengunakan masker.

Adapun saksi yang dilakukan kerja sosial persisnya di jalan raya Kampus Lancang Kuning Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Sanksi ini agar warga masyarakat kota Dumai displin dan tertib tetap menggunakan masker untuk melakukan kebiasaan menjalani protokol kesehatan Covid-19, demi kepentingan Kesehatan bersama sama menghindari penularan epidemi virus corona. (wan)