Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Gelar Aksi Serentak di Seluruh Indonesia

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Aliansi buruh akan tetap menggelar aksi mogok kerja nasional pada hari ini terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Kaum buruh akan turun ke jalan melakukan aksi hingga 8 Oktober 2020.

“Hari ini kita aksi di daerah dan kota masing-masing ada yang di Pemda, di kawasan, ini dilalukan serentak,” kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Kongkowkuy

Nining mengatakan kaum buruh akan melakukan aksi di Pemda dan kawasan industri seluruh Indonesia pada hari ini dan besok. Menurutnya, aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan dilanjutkan lebih besar di DPR atau Istana pada 8 Oktober 2020.

“Iya yang dimaksud mogok nasional kan melakukan aksi serentak di berbagai kota baik daerah daerah secara nasional, kan gitu, kalau tanggal 8 Oktober itu kan memang aksinya di DPR nanti, gerakan buruh bersama rakyat, bersama aliansi di daerah-daerah, tanggal 8 itu akan lakukan aksi di Jakarta gitu. Apakah di DPR atau Istana, tapi sementara di DPR gitu,” ucapnya.

Juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat ini juga menyebut akan ada sejumlah hal yang dituntut. Termasuk pengesahan UU Cipta Kerja.

Sumber : detik.com