Pj Bupati Bengkalis Kunjungi BPJAMSOSTEK Duri

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Pj. Bupati Bengkalis, H. Syahrial Abdi Kamis (08/10/20) mengunjungi Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Duri sekaligus kunjungan kerja, silaturahmi sekaligus penyerahan simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta Penerima Upah yang berprofesi sebagai perangkat desa di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Bengkalis, Syahrial Abdi didampingi Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin kepada ahli waris. Adapun manfaat klaim yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42.000.000,-. Yang terdiri dari santunan berkala sebesar Rp12.000.000,-, biaya pemakaman Rp10.000.000,- dan santunan kematian sebesar Rp20.000.000,-.

Kongkowkuy

“Penyerahan klaim ini merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Mandau dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di lingkungannya,” ujar Achiruddin kepada Dumai Pos, Kamis,(8/10).

Turut mendampingi PJ Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Bustami, HY. SH. MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, S.Pd, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis Ardiansyah, Camat Mandau, Riki Rihadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra.

Dalam kunjungannya, selain penyerahan manfaat klaim Jaminan Kematian, Syahrial juga membahas tentang pelayanan BPJAMSOSTEK selama masa pandemi covid-19 yang sangat erat berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Kepada Pj Bupati Bengkalis, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin menjelaskan, selama masa pandemi ini BPJAMSOSTEK menerapkan pelayanan One to Many People, dimana pelayanan tetap berjalan seperti biasanya hanya saja melalui aplikasi virtual. BPJAMSOSTEK telah menyiapkan beberapa counter layanan yang dilengkapi dengan PC dengan aplikasi tatap muka antara peserta dengan petugas layanan BPJAMOSTEK.

Achiruddin juga membicarakan tentang tindak lanjut kepesertaan bagi Non ASN di Kabupaten Bengkalis.

” Para peserta yang akan mengajukan klaim diwajibkan memenuhi protokol kesehatan, diantaranya mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak saat menunggu antrian di kursi tunggu yang telah disediakan. Setiap peserta yang akan melakukan tatap muka secara virtual juga harus melalui pengecekan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang layanan,” ungkapnya.

Syahrial menyambut baik hal tersebut dan menyampaikan bahwa akan segera ditindaklanjuti. Syahrial memberikan apresiasinya kepada BPJAMSOSTEK yang selama ini telah banyak berperan aktif melindungi pekerja termasuk diantaranya non ASN perangkat desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(usa)