Dihukum Tidak Pakai Masker, Tak Hafal Pancasila, Pria di Selatpanjang ini Pilih Baca Al Fatihah

MERANTI(DUMAIPOSNEWS.COM) -Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Riau tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, petugas semakin gencar mengelar operasi Yustisi menjaring warga yang tidak menggunakan masker.

Mereka yang tertangkap basah tak mengenakan masker diberi sanksi sosial dan sanksi ringan yakni dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan menyebutkan sila-sila yang dimuat dalam Pancasila.

Kongkowkuy

Puluhan pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker diminta berhenti. Mereka yang melanggar langsung didata, Rabu (16/9/2020).

Operasi yang dilakukan di persimpangan Jalan Ahmad Yani- Imam Bonjol, Selatpanjang. Sangat miris, hampir semuanya lupa dengan Pancasila. Namun ada yang unik, salah seorang warga yang tidak memakai masker diminta oleh petugas Satpol PP untuk membacakan Pancasila sempat terbata dan tidak hapal.

Walaupun dipandu oleh petugas, dalam hal ini Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat, Pol PP Kepulauan Meranti, Yuli, warga ini tetap berkilah dan mengaku tidak hafal. Akhirnya dia terpaksa membaca surat Al Fatihah lantaran tidak hafal dengan Pancasila.

“Okelah saya minta kelonggaran, saya
baca Al Fatihah sajalah kalau begitu, karena ini yang terbaik,” kata warga tersebut.

Setelah selesai membaca Al Fatihah, warga tersebut lalu diberikan masker oleh petugas dan dipersilahkan pulang.

Memasuki hari ketiga, tim yustisi sudah berhasil menjaring puluhan warga yang tidak memakai masker.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita dukung program pemerintah salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di wilayah Kepulauan Meranti,” ujarnya.(Ags)