Cekcok Rumah Tangga Di Tambah Mabuk Tuak,Nelayan Pulau Halang Mengamuk Pakai Pisau.

KUBU(DUMAIPOSNEWS.COM) -Di duga akibat masalah atau cekcok rumah tangga yang di alaminya dengan istri dengan tuduhan selingkuh,Seorang Nelayan di Kepenghuluan Pulau Halang Muka,Kecamatan Kubu,Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam keadaan mabok tuak tega menganiaya Abang Ipar dan temannya hingga mengalami luka di jari tangan dan kepala.

Tindak Pidana Penganianyaan ini terjadi pada Rabu,(16/09/2020), Sekira Pukul 19.30 WIB di Jalan Utama Gang Mesjid RT.009/RW.005 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu,
Rohil dengan pelaku SW Alias NO (51) tahun,seorang nelayan Jalan Bawal RT.07/RW.03 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam,Rohil di duga melakukan penganianyaan kepada 3 Korban sekaligus yang mengalami luka di jari tangan korban yang masih punya hubungan saudara.

Kongkowkuy

Sementara korban Herman (61) tahun,
Buruh Harian Lepas Jalan Pulau Halang Muka RT.09/RW.05 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam Rohil dan Jaberton Purba (62),warga Jalan Pulau Halang Muka RT.09/RW.05 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam Rohil serta Lence Boru Purba (40) warga Jalan Pulau Halang Muka RT.09/RW.05 Kepenghuluan Pulau Halang
Muka Kecamatan Kubu,Rohil.

Demikian di Ungkapkan Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AkP Juliandi,SH,Sabtu (19/09/2020).
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kubu beserta barang bukti sebuah pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,sementara korban sudah di obati di Puskemas Pembantu.”Terangnya.

Juliandi memaparkan.”Kasus penganianyaan ini terjadi Pada Rabu,(16/09/2020) Sekira Pukul 19.30 WIB,saat pelapor HM dengan istrinya Mry sedang berada dirumah bersama temannya LP dan Mln serta istri terlapor LbS di Jalan Utama Gang Mesjid RT.009/RW.005 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Rohil.

Tiba-tiba datang terlapor SW dalam keadaan mabuk tuak datang kerumah pelapor HM mencari istrinya sambil marah-marah kepada istrinya LbR,melihat kejadian tersebut pelapor HM berupaya meredakan emosi terlapor SW,namun nasehat pelapor HM tidak mau mendengarkanya lalu terlapor SW langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya dan kemudian pelapor HM mencoba untuk menahan terlapor mengeluarkan pisau tersebut sehingga Ibu jari kiri terlapor HM mengalami luka sobek.

“Bukan hanya pelapor HM yang menjadi korbannya disaat bersamaan terlapor SW juga memukul LbP di bagian kepala sebanyak 1 kali, melihat kejadian itu istri pelapor Mry menjerit meminta tolong kepada tetangga dan salah seorang dari tetangga pelapor yang bernama JB datang kerumah pelapor dan berusaha menenangkan situasi dengan cara mau mengambil pisau dari tangan terlapor namun usaha yang di lakukan pelapor JB juga tidak berhasil sehingga jari tengah, jari manis dan jari kelingking tangan kiri dan jari kelingking tangan sebelah kanan pelapor JB mengalami luka sobek akibat dari goresan pisau milik terlapor SW.

Melihat terlapor SW makin emosi lalu pelapor JB langsung pergi menjauh dari terlapor SW,lalu pelapor menghubungi Bhabinkamtibmas BRIPKA Saparudin,Sekira Pukul19.40 WIB dan langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku SW sementara korban di bawa ke Puskesmas Pembantu (Postu) untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan Kapos Bhabinkamtibmas BRIPKA Saparudin yang di konfirmasi menambahkan,”Pelaku SW sebelum kejadian ini, juga pernah mengancam akan membunuh istrinya dan korban Hm abang kandung istri pelaku SW dengan tuduhan selingkuh.”Terangnya.(eka).