Kesra Anggarkan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Di tahun 2020 tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adm dan Kesra) kembali menganggarkan beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu.

Hal tersebut Dikatakan Kepala Bidang Adm dan Kesra Kota Dumai Drs H Syawir Kasim, ditahun 2020 Pemko Dumai kembali menganggarkan bantuan beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu, beasiswa yang diberikan ada dua kategori yaitu beasiswa pendidikan dan beasiswa tugas akhir untuk jenjang D3 hingga S1 baik untuk mahasiswa dalam Kota Dumai maupun Luar Kota Dumai.

Kongkowkuy

Untuk bantuan beasiswa ini, lanjut Syawir, Pemko Dumai melalui Bidang Adm dan Kesra telah menganggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Penganggaran dana beasiswa ini Dalam rangka wujud kepedulian Pemerintah di bidang pendidikan dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 27 Tahun 2015 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa dan Mahasiswi Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu Asal Kota Dumai.

“Namun berapa jumlah mahasiswa yang akan menerima bantuan beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu tersebut belum dapat dipastikan, pasalnya untuk menentukan hal tersebut mahasiswa harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ada sesuai ketentuan berlaku,” paparnya.

Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh mahasiswa diantaranya adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Dumai,harus membuat surat pernyataan bahwa mereka berasal dari keluarga tak mampu dan diketahui Lurah setempat, surat keterangan aktif kuliah dari pimpinan perguruan tinggi, Kartu Hasil Study (KHS)/ Transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang dengan IPK minimal 3,00 serta beberapa persyaratan lainnya yang harus dilampirkan sesuai apa yang berlaku dan telah ditetapkan Pemko Dumai melalui Bidang Adm dan Kesra.

“Semakin jauh mahasiswa tersebut kuliah, maka semakin tinggi pula bantuan beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu akan diberikan. Hal tersebut tentunya berdasarkan semakin tingginya kebutuhan yang diperlukan mahasiswa ketika sedang menimba ilmu di Kota perantauan, apalagi bila merantau hingga ke daerah Jawa dan sebagainya,” pungkas Syawir.

Sehubungan dengan hal tersebut ketentuan dan persyaratan dapat dilihat Dumai.go.id dan setiap kantor camat, lurah serta Perguruan Tinggi se Kota Dumai ataupun kanal Pemko Dumai. (rka)

Editor : Bambang Rio