Bawaslu Dumai Temukan PPDP Gunakan Joki saat Coklit

 

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai menemukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pakai joki atau menggunakan jasa orang lain yang tidak kompeten saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Kongkowkuy

Coklit sendiri merupakan tugas yang dilakukan oleh PPDP dalam pemutahiran data pemilih dengan bertemu pemilh secara langsung dan berdasarkan perbikan dari RT/RW atau nama lain dan tambahan pemilih.

Saat ini tahapan Pilkada yang sedang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu masih dalam proses coklit yang sedang dilakukan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Dumai, Zulfan membenarkan bahwa pihaknya menemukan PPDP yang tidak menjalankan tugas pencoklikan sendiri, melainkan menggunakan tenaga orang lain atau Joki saat pecoklikkan dilaksanakan.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya berhasil menemukan dua PPDP di Kecamatan Sungai Sembilan yang menggunakan joki saat melakukan tugas pencoklikan.

“Dari dua PPDP yang menggunakan Joki di Sungai Sembilan ini, jokinya sudah mendatangi sekitar 19 rumah pemilih,” katanya, Ahad (2/8).

Selain di Kecamatan Sungai Sembilan lanjut Zulfan menjelaskan, Bawaslu juga menemukan Satu PPDP di Kecamatan Dumai Kota yang juga menggunakan joki saat proses coklit.

“Dari satu PPDP di Dumai Kota Ini, kita menemukan sekitar 198 formulir Coklit yang sudah ditandatangani terlebih dahulu sebelum si joki menjalankan tugas pencoklikan,” sebutnya.

Zulfan menerangkan, penemuan tiga PPDP di Kota Dumai yang menggunakan Joki dalam menjalankan tugas pencoklikan ini, sudah dilaporkan ke PPS, PPK dan KPU.

“Terkait penemuan joki ini, Bawaslu Kota Dumai, sudah menyarankan PPS, PPK, dan KPU untuk mendatangi kembali rumah pemilih yang sudah didatangi oleh Joki, agar hasil pencoklikan benar-benar akurat,” tegasnya.

Menurutnya proses pencoklikan ini sangat penting, sehingga sebelum proses pencoklikan seluruh PPDP mendapatkan Bimtek, hal tersebut dilakukan agar proses pencoklikan bisa berjalan lancar dan hasilnya akurat.

“Kadang yang sudah mengikuti bimtek saja masih ada kesalahan apalagi joki yang tidak ikut Bimtek, tentunya ini bisa mempengaruhi hasil dari coklik yang sudah dilakukan,” sebutnya.

Kepada KPU sebut Zulfan, untuk menekankan kepada PPDP agar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturannya dan wewenang yang berlaku. Karena jika joki yang melakukan tentu tidak sah kerena dia tidak memiki kewenangan dan tidak di SK oleh KPU.

“Kita minta kejadian ini tidak terulang lagi untuk kedepan atau kemudian hari, agar data yang dihasilkan bisa benar-benar akurat,” pungkasnya.(ras)

Editor : Bambang Rio