Pasar Kaget Menjamur, DPRD Minta Pemkab Pelalawan Buat Regulasi Masalah Tersebut

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Tidak ada izin dan dianggap mematikan sejumlah pasar tradisional dan modern, menyebabkan menjamurnya pasar kaget disejumlah desa dan kelurahan setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Dengan permasalahan menjadi perhatian banyak desakan dari banyak kalangan untuk membubarkan atau menertibkan pasar kaget. Isu pembubaran pasar musiman ini mendapatkan respon serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Carles SSos, dimana dirinya meminta Dinas Koperasi, UMKM dan Perindagsar mencari solusi terkait keberadaan pasar kaget.

” Ya, saat ini pasar kaget sangat menjamur di Kabupaten Pelalawan dan beredar kabar kalau banyak desakan dari masyarakat untuk ditutup pasar kaget. Alasan desakan terzebut disebabkan berkurangnya nilai jual beli dipasar induk yang sudah lama berdiri. Menurut saya, pasar kaget ini sebenarnya sangat bagus, dimana cikal bakal untuk menjadi pasar besar guna membantu ekonomi masyarakat, “terang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Carles SSos kepada Dumai Pos, Selasa (7/7).

Kongkowkuy

Carles juga mengatakan, bahwa dirinya meminta kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindagsar mencari solusi terkait. Dengan membuat regulasinya berupa Peraturan Daerah (Perda), agar kehadiran pasar kaget ini dapat memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun Pemerintah.

” Kehadiran pasar kaget ini sudah sangat membantu masyarakat dan apalagi harganya murah. Jadi, yang bagus itu bukan harus ditertibkan, tapi harus didukung dan dicarikan solusi. sehingga masyarakat terbantu, pemerintah juga dapat Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” ujar Politisi dari berlambangkan banteng tersebut atau Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Carles menambahkan, bahwa intinya, keberadaan pasar kaget jangan sampai menggangu pasar induk, sehingga dapat dicarikan solusi. Selama ini juga, Pemerintah daerah tidak ada bangun pasar tradisional. Cuma ada satu pasar milik Pemerintah yakni pasar modren di Sorek yang sudah 5 tahun dibangun tapi tidak kunjung di fungsikan.

” Ya, kalau pasar kaget ini mengganggu pasar induk, maka harus ditertibkan dan dicarikan lahan yang memang di desa itu tidak ada pasarnya. Saya berharap pasar kaget ini, tidak mengganggu pasar induk,” tutupnya. (naz)