Kejari Dumai Musnahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan dan BB Pidum dan Pidsus

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Kejaksaan Negeri Dumai, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht, Rabu (15/7) pagi.

Pemusnahan BB pidum dan Pidsus yang telah Inkracht ‎tersebut, langsung dipimpin oleh Kepala kejaksaan (Kajari) Dumai, Khairul Anwar, didampingi Walikota Dumai, Zulkifli As, serta Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira.

Kongkowkuy

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari BB Narkoba berupa Sabu-Sabu, Pil Ekstasi, obat-obatan asal Malaysia, peralatan hisap sabu HP, Senpi dan lainnya.

Kajari Dumai, Khairul Anwar ‎mengungkapkan, pemusnahan barang bukti (BB) ini merupakan hasil dari perkara Pidum dan Pidsus yang telah Inkracht Per Juni 2020 2020.

“Diantara Barang buktinya yang dimusnahkan itu ada senjata api rakitan berjumlah 3 buah yang sudah kita musnahkan menggunakan alat pemotong besi seperti Gerinda ,” katanya.

Dijelaskannya, untuk BB Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.3 gram dan pil ekstasi seberat 10.99 gram, dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air dan di blender lalu dibuang ke dalam selokan.

‎Ia menambahkan, untuk BB tidak Pidana Umum lainnya seperti Tindak pidana kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan, pencurian dan Iain lainya, berupa 3 pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya sejumlah 20 butir kaliber 5,56 mm.

‎”Ada juga senjata api rakitan, Hp, timbangan sabu. gunting, cangkul, parang dan alat sejenis dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu penokok ataupun di potong dengan mesin gerinda‎,” terangnya.

‎Sedangkan, untuk BB tindak Pidana Khusus seperti Tindak pidana kepabeanan berupa 5 koli obat-obatan asal malaysia, pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, di musnahkan dengan cara dibakar.

Khairul Anwar menerangkan, tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan apalagi ada BB Narkoba, jadi seluruh barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, dan pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan maka dimusnahkan.

“Jadi pemusnahan ini juga memiliki tujuan untuk menghindari penyalahgunaan BB,” imbuhnya.

Sementara, Walikota Dumai, Zulkifli As yang juga ikut memusnahkan BB yang telah Inkracht mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahkan BB dari tindak pidana di Kota Dumai.

“‎Mari kita dukung dan bantu penegak hukum yang ada di kota Dumai, dalam menekan angka tindak kejahatan yang ada di kota Dumai, apalagi tadi saya sudah musnahkan Senpi Rakitan,” pungkasnya.(ras)

Editor : bambang Rio