Daerah Masih Zona Kuning Dilarang Sekolah Tatap Muka

PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS)-Dinas Pendidikan (Disdik) Riau masih menunggu arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Ahyu Suhendra saat dikonfirmasi perihal hal itu mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan proses sekolah tatap muka untuk tingkat SMA sederajat di Riau bisa dilakukan sesuai jadwal tersebut.

Kongkowkuy

“Memang jadwal awal yang kami terima, sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru dimulai 13 Juli mendatang. Tapi apakah akan berjalan tepat waktu atau tidak, kami belum dapat informasi lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu syarat untuk bisa melaksanakan sekolah tatap muka tersebut yakni daerah tersebut berada pada zona hijau penularan Covid-19. Sedangkan di Riau, saat ini daerah yang berstatus zona hijau selain Kabupaten Rokan Hilir adalah Kepulauan Meranti dan Siak

“Yang lainnya masih zona kuning. Jadi kami tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan sekolah tatap muka tersebut,” ujarnya.

Meskipun demikian, sebagai bentuk antisipasi jika nantinya sekolah tatap muka masih belum bisa dilaksanakan, pihaknya saat ini membuat pembelajaran dengan sistem online.

“Sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud, kami menyiapkan sistem pembelajaran online. Hal ini untuk mengantisipasi jika nantinya sekolah tatap muka masih belum bisa dilakukan,” sebutnya.

Untuk diketahui, sejak pandemi Covid-19 ditemukan di Riau, sekolah-sekolah di Riau sudah diliburkan sejak 16 Maret lalu. Bahkan, Pemprov Riau telah dua kali melakukan perpanjangan libur sekolah. Di mana yang pertama, kebijakan libur sekolah ditetapkan hingga 30 Maret 2020 lalu yang kemudian kembali diperpanjang hingga 15 April. Kemudian diperpanjang lagi hingga 29 Mei, atau hingga kelulusan siswa.(rpg)

Editor : Bambang Rio

SELENGKAPNYA BACA DUMAI POS, JUMAT 10 JULI 2020