Antisipasi Karhutla, Bupati Harris Minta Perusahaan Wajib Buat Embung

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) – Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan gambut terluas di Provinsi Riau. Tentunya kondisi ini membuat Negeri Seiya Sekata tersebut sangat rentan terhadap terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jika tidak dilakukan penangangan secara baik. Untuk itu, guna melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali meningkatkan komitmen dalam menjaga kondisi daerah dari ancaman kebakaran.

Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Dumai Pos, Kamis (9/7). Dikatakannya bahwa, Pemkab Pelalawan akan terus meningkatkan komitmen dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Pelalawan. Hal ini dibuktikan dengan telah dibentuknya beberapa bagian kelompok rayonisasi penanganan karhutla yang terdiri dari tim gabungan TNI/Polri, Pemkab Pelalawan, MPA hingga pihak perusahaan. Bahkan, dirinya telah menginstruksikan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan khususnya didaerah rawan karhutla, wajib membuat embung serta kanal bloking sebagai sumber utama pemadaman jika dilapangan ditemukan titik api. Dengan demikian, maka upaya penanganan dini karhutla dapat cepat dilakukan apgar api tidak membesar.

Kongkowkuy

” Jadi, kita tidak ingin masalah karhutla ini terjadi kembali. Sehingga, seluruh sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasana telah kita persiapkan untuk menghadapi musim kemarau pada pertengahan tahun 2020 ini sesuai data prakiran BMKG. Intinya, kita akan berupaya maksimal untuk menjadikan Kabupaten Pelalawan sebagai daerah zero karhutla dan zero asap. Apalagi Kabupaten Pelalawan menjadi sorotan isue karhuta Nasional, meski sebenarnya daerah kita ini masuk kategori skala menengah kasus karhutla. Untuk itu, saya mengajak dan menekankan kepada seluruh unsur elemen di Negeri Amanah ini khususnya pihak perusahaan, mari sama-sama kita cegah karhutla di Pelalawan ini,” terangnya.

HM Harris juga mengatakan, bahwa ada tiga rayonisasi yang telah dibentuk untuk melakukan upaya pencegahan dan penaganan karhutla. Sehingga saat dilapangan, tim gabungan sudah mengetahui apa yang akan menjadi tugas dan tanggung jawabnya masing masing rayon. Adapun ketiga rayon tersebut yakni rayon satu meliputi Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Bandar Seikijang dan Kecamatan Langgam. Kemudian rayon dua Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.

” Dan rayon tiga Kecamatan Teluk Meranti, Kecamatan Kuala Kampar, Kecamatan Bunut, Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Bandar Petalangan,” ujarnya.

Selain membentuk tim rayonisasi, sambung Harris, pihaknya bersama Polres Pelalawan juga telah membuat MoU bersama perusahaan terkait Standar Operasional Pekerjaan (SOP) pencegahan dana penanggulangan karhutla. Hal ini perlu dilakukan agar pencegahan dana penanggulangan karhutla tepat sasaran, sehingga karhutla dapat diminimalisir.

” Bahkan, kita bersama Polres Pelalawan juga telah membuat MoU bersama inspektorat dan juga Kejari Pelalawan agar Kepala Desa dapat diberikan kewenangan untuk menggunakan dana desa guna penanggulangan karhutla, khususnya untuk pembelian peralatan pemadaman api. Jadi, dengan adanya upaya dan kesiapan yang dilakukan secara bersama-sama ini, maka kita tentunya optimis karhutla ini dapat dicegah dan diminimalisir,” tutupnya. (naz)