Bupati Siak Tegaskan, Tidak Ada Kebijakan “Merumahkan” Tenaga Honorer Akibat Covid 19

SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Kepada masyarakat yang ditemuinya di beberapa kesempatan Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi menjelaskan dengan tegas bahwa di Kabupaten Siak hingga kini pihaknya belum ada mengambil kebijakan untuk merumahkan tenaga honorer akibat dampak pandemi covid 19, seperti yang diambil oleh benerapa pemkab/kota di Riau diantaranya Rohil.

Penegasan itu disampaikan Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi disela-sela kehadirannya di Perawang beberapa waktu lalu.

Kongkowkuy

“Alhamdulillah, meskipun Pemkab Siak anggarannya juga terkena dampak dari pandemi Covid 19 namun saya buat kebijakan untuk tidak sampai dirumahkan tenaga honornya,” tegas bupati.

Beberapa daerah di Riau ini tambahnya memang ada yang telah mengambil kebijakan merumahkan tenaga honorernya diantaranya Rohil.

Mengamati hal tersebut, mantan anggota DPRD Siak, H.A Muis SPd I Kepada Dumaipos, Selasa ( 30/6) mengungkapkan bahwa sangat  memberi apresiasi atas kebijakan Bupati  dan menyebut bahwa itu pertanda kinerja Pemkab Siak dalam mengelola keuangannya memang bagus dan terarah termasuk dalam membuat kebijakan untuk menerima petugas honorer dilingkungan Pemkab.

“Disaat pemkab/kota lain di Riau mengambil kebijakan untuk merumahkan tenaga honornya, Pemkab Siak tetap memperkerjakannya. Kenapa ini bisa dilakukan karena  memang perekrutan tenaga honor di Siak dilakukan dengan profesional dan proporsional sesuai arahan peraturan yang ada,” sebut A Muis yang juga pernah menjabat Ketua Komisi I DPRD Siak ini.

Dijelaskan lebih lanjut, masalah kebijakan itu hukan hanya masalah rekrutmen, tapi lebih juga kepada ketersediaan anggarannya harus diperhitungkan.

“Dan ini dilakukan oleh Pemkab siak,” sebutnya. (rel)