Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 31 Juli 2020

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 31 Juli 2020 sebagai Hari Raya Idul Adha 2020. Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nasir tertanggal 24 Juni 2020.

“Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat Pon, 31 Juli 2020 masehi,” tulis Haedar dalam surat edaran tersebut.

Kongkowkuy

Dalam surat edaran tersebut pun Muhammdiyah turut mengeluarkan imbauan tata cara beribadah pada Hari Raya Idul Adha pada saat pandemi Covid-19. Untuk salat id yang digelar di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak (dilaksanakan).

Salat Idul Adha diimbau dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga. Namun, bagi warga di zona aman Covid-19, salat id dapat dilakukan di lapangan kecil atau ruang terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, terkait ibadah kurban, Muhammadiyah mengimbau agar warga yang mampu lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban. Sebab, akibat pandemi Covid-19, banyak warga mengalami kesulitan ekonomi.

Bagi warga yang mampu, dapat beribadah dalam bentuk kurban dan sedekah uang. Kurban dalam bentuk hewan maupun yang dikonversi kepada uang akan didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi makanan kemasan kaleng.

Kemudian penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis. Sedangkan jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh tenaga profesional, serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti mengurangi kerumunan massa, dan menjamin keamanan dan keselamatan bersama. Hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih
sendiri oleh orang yang berkurban.

Terakhir terkait pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, penularan Covid-19 bisa ditekan.

Sumber : Jawapos.com