Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi, Baik Daerah Maupun Pusat

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan sudah bertemu dengan dengan tiga institusi aparat penegak hukum pada Senin (22/6) kemarin.

Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kongkowkuy

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya berpesan supaya KPK tidak menggantung-gantung kasus dugaan koruspi. Setiap kasus perlu segera dituntaskan supaya tidak timbul opini yang macam-macam.

“Kemudian di KPK juga begitu, jangan terlalu banyak mengantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini,” ujar Mahrud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6).

Menurut Mahfud, Setiap tindakan yang KPK ambil harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kasus yang digantung tidak jelas kepastiannya. Baik itu kasus-kasus korupsi yang ada di daerah maupun di pusat

“KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani. Sehingga publik bisa makin percaya.

“Banyak kasus itu kita minta Kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum. Kalau diproses ya diproses. Kalau enggak ya enggak,” ungkapnya.

Mahfud ingin tiga institusi tersebut bisa bekerja secara profesional dalam penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai adanya opini yang menyudutkan ke tiga lembaga itu.“Dan kesepakatannya semua akan lebih profesional dalam bekerja,” pungkasnya.(JPNN)

Editor : Bambang Rio