Belum Diresmikan, Ada Lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) — Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) yang sudah hampir rampung pekerjaannya, hingga Juni 2020 peresmian berikut fungsional belum kunjung terealisasi. Menariknya, di ruas jalan bebas hambatan ini sudah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Ahad (21/6/2020).

Adanya lakalantas tersebut, berikut penjelasan pihak Hutama Karya selaku penanggung jawab pekerjaan ruas jalan yang termasuk bagian Jalan Tol Transsumatera (JTTS).

Kongkowkuy

Informasi kecelakaan diketahui Ahad sore, dimana telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan jenis minibus dengan nomor kendaraan BM 1089 BH. Lakalantas terjadi di KM 36+400 Jalur A Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) sekitar pukul 11:00 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka ringan. Kecelakaan ini telah ditangani oleh tim safety PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Permai Seksi 3 selaku tim HSE dari Proyek Ruas Tol Pekanbaru-Dumai seksi 3 tersebut.

Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fauzan mengungkapkan perihal kecelakaan tunggal di proyek strategis nasional tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan jenis minibus tersebut merupakan kendaraan milik pihak ketiga (vendor) PT Hutama Karya (Persero) yang bertugas memasang CCTV di jalan tol.

“Minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dumai menuju Pekanbaru mengalami pecah ban sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut terguling,” ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima Riaupos.co.

Hutama Karya Selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul pada kecelakaan ini. Disampaikannya pula, HK selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal baik pada jalan tol yang sedang dibangun maupun yang sudah operasional.(rpg)

Editor : Bambang Rio