THR PNS Meranti Cair Awal Juni

MERANTI (DUMAIPOSNEWS.COM ) – PNS atau aparatur sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada awal pekan bulan Juni 2020 mendatang.

Selain itu, pembayaran THR bakal diikuti dengan pencairan gaji dan tunjangan bulan Juni.

Kongkowkuy

Menurut Penjabat Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto, pihaknya akan menerima sisa transfer Dana Alokasi Umum (DAU) pada 31 Mei 2020.

“Jadi pekan awal bulan Juni segera kita bayarkan. Nantinya pembayaran THR juga sejalan dengan gaji dan tunjangan,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Kamis (28/5/2020) malam.

Khusus THR jelas Bambang, pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun.

“THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja,” bebernya.

Sementara untuk eselon II ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI dipastikan tak akan mendapat THR.

Kendati begitu, Bambang mengaku jika pembayaran THR tahun ini berbeda dari sebelumnya. Apabila sebelumnya THR, pembayarannya meliputi komponen gaji dan tunjangan penghasilan maka, pada tahun ini THR hanya meliputi komponen gaji saja.

Untuk sistem pencairan ujar dia, pembayaran langsung masuk ke rekening masing-masing ASN. “Sama seperti biasa, THR, gaji dan tunjangan dibayarkan lewat transfer rekening Bank Riau,” tutupnya.(Ags)