Riau Alokasikan Rp191,6 Miliar, Dumai dan Rohil Paling Besar

PEKANBARU(DUMAIPOSNEWS) – PemprovRiau mengalokasikan sekitar Rp191,6 miliar bantuan keuangan khusus untuk mengatasi dampak sosial dari wabah COVID-19 di 12 kabupaten dan kota di daerah itu.

Berdasarkan data Pemprov Riau di Pekanbaru, Rabu, nilai bantuan keuangan (Bankeu) tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.848/V/2020. Bankeu berasal dari APBD Riau tahun anggaran 2020.

Kongkowkuy

Rinciannya adalah Kota Pekanbaru mendapat Rp26.695.800.000, Kabupaten Kampar Rp6.228.000.000, Bengkalis Rp20.415.600.000, Indragiri Hulu Rp18.342.000.000, Indragiri Hilir Rp12.985.200.000.

Baca juga: Anggota DPRD Riau tak ingin Bankeu Rp200 juta seret perangkat desa ke meja hijau

Kemudian Kabupaten Kuantan Singingi Rp7.637.400.000, Kota Dumai Rp29.515.500.000, Rokan Hulu Rp7.842.600.000, Rokan Hilir Rp29.647.800.000, Pelalawan Rp5.848.200.000, Siak Rp16.230.600.000, dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp10.215.000.000.

Bankeu untuk mengatasi dampak sosial COVID-19 tersebut akan diberikan kepada kepala keluarga (KK) yang sudah terdata pemerintah kabupaten dan kota. Rinciannya di Kabupaten Bengkalis ada 23.892 KK, Kota Dumai 33.325 KK, Indragiri Hilir 14.844 KK, Indragiri Hulu 22.378 KK, Kampar 7.614 KK, Kepulauan Meranti 12.294 KK, Kuantan Singingi 21.111 KK, Pekanbaru 31.170 KK, Pelalawan 7.113 KK, Rokan Hulu 9.050 KK, Rokan Hilir 34.291 KK, dan Siak 18.567 KK.

Sementara itu, Gubernur Riau Gubernur Riau Syamsuar meminta tim untuk melakukan pengecekan di lapangan agar dana bantuan yang akan diserahkan secara tunai ke warga terdampak COVID-19 tepat sasaran.

“Kami harapkan ada tim yang melakukan pengecekan di lapangan agar dana ini tidak salah sasaran,” kata Syamsuar.

Ia berharap dengan pendampingan dari aparat penegak hukum, penanganan penanggulangan COVID-19 oleh gugus tugas bisa efektif dan tidak salah dalam bekerja.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie menambahkan, besaran alokasi Bankeu yang disalurkan Pemprov Riau dipastikan sudah sesuai usulan data dari Pemkab dan Pemko. Pemprov Riau menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan validasi data yang sudah diserahkan Kabupaten dan Kota itu, apakah sesuai mekanisme yakni by name by addres.

“Pak gubernur menetapkan besarnya bantuan atas usulan bupati, wali kota, berjenjang diusulkan dari bawah, kades, lurah, camat melalui dinas sosial masing-masing. Setelah sampai di provinsi usulan diverifikasi oleh dinas sosial dan tim BPKP Riau, dipantau langsung selama tiga hari siang dan malam oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau dan kadis sosial provinsi Riau,” katanya.

Ia mengatakan hampir satu bulan pihaknya menunggu data non DTKS, yang terkena dampak COVID-19 dari kabupaten kota masuk ke Pemprov. Makanya bantuan baru bisa disalurkan melalui Bankeu kepada daerah. “Dan alhamdulillah Kota Dumai dan Pekanbaru sudah selesai penyalurannya, diharapkan segera dapat disampaikan kepada masyarakat penerima manfaat oleh Pemko Dumai dan Pekanbaru,” ujarnya.

Menurut dia, Pemprov Riau dalam hal ini hanya penyedia anggaran dan melakukan validasi data yang diserahkan oleh Kabupaten dan Kota.

“Jadi data penerima bantuan tersebut bukanlah dari Pemprov, melainkan dari kabupaten kota sendiri. Dan buktinya mengapa ada daerah lebih besar menerimanya, karena bupati dan wali kotanya memberikan data yang banyak. Bahkan kami sudah dua kali video conference oleh Sekda Riau dengan Sekda kabupaten kota se-Riau bersama dinas sosial masing-masing, untuk mencocokkan data usulan yang masuk, jadi bukan salah Pemprov,” katanya.(ant)\

Editor : Bambang Rio