Gawat, Sarden Bansos Pemda Meranti Ada Belatung

MERANTI (DUMAIPOSNEWS.COM) – Kemasan sarden kaleng berisikan belatung hebohkan warga desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Informasi tersebut diterima lewat video pendek berdurasi 13 detik.

Kongkowkuy

Terlihat seorang warga desa Lukun sedang menunjukkan kemasan sarden berisikan belatung.

Tidak sampai di situ, ternyata ikan kalengan tersebut juga diketahui merupakan salah satu dari enam item di dalam paket Sembako bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Adapun ikan kalengan Makarel Saus Tomat tersebut diketahui bermerek POH SUNG merupakan produk luar negeri yang dikemas oleh PT Sumber Karya Sejati, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan nomor izin edar ML 543929001006.

Dari informasi laman resmi, ikan kalengan merek POH SUNG tersebut merupakan salah satu dari 27 produk ikan makarel kaleng yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah ditarik dari pasaran karena mengandung parasit.

Kepala Desa Lukun, Lukman yang dikonfirmasi melalui aplikasi smartphonenya membenarkan adanya penemuan ulat belatung di dalam ikan kalengan yang merupakan bantuan dari Pemkab Kepulauan Meranti.

“Iya betul, ada dua KK yang melaporkan sardennya ada cacing, yang lain belum ada dan malah bagus. Mungkin kalengnya bocor, namun kita sudah suruh masyarakat semua mengeceknya. Dari 34 KK yang dibagikan cuma 2 KK saja yang bercacing, kemungkinan bocor halus,” kata Lukman, Kamis (28/5/2020).

Dibalik itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar sebagai leading sektor dan koordinator pembagian Sembako saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan hal yang sama dan mengakui jika ada beberapa kaleng yang bocor sehingga menyebabkan adanya Belatung.

“Itu mungkin ada beberapa kaleng yang bocor, jadi makanya ada Belatung,” kata Agusyanto.

Ketika ditanyakan terkait tidak adanya izin edar terhadap barang tersebut, Agusyanto mengakui jika pihaknya lalai. “Ini terjadi kealpaan, tapi nanti akan kita tarik semua barangnya,” ujarnya singkat.

Sementara Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti, Mulyono M Ikom cukup menyangkan hal tersebut bisa terjadi.

“Ini bukan keteledoran tapi sengaja. Ini meracuni masyarakat namanya, sebaiknya jika barang yang sudah tidak ada izin edar jangan dimasukkan lagi, apalagi ditengah Covid-19 ini masyarakat butuh makanan yang sehat. Apalagi ini program pemerintah, bisa-bisa hilang kepercayaan masyarakat dan kepada oknum pengusaha yang sudah diberikan kepercayaan menjadi distributor sebaiknya bekerja dengan baik,” kata Mulyono.

Ketua Koperasi Cahaya Indo Nusa selaku distributor, Joko mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa ikan kalengan tersebut tidak perbolehkan beredar dan dia juga mengatakan akan bertanggung jawab dan berkomunikasi dengan dinas untuk menarik sampel ikan tersebut.

Dia menjelaskan, pada awalnya pihak koperasi mendistribusikan 6000 paket dengan ikan kaleng bermerek J&Y namun karena ada permintaan tambahan 400 paket, pihaknya kewalahan untuk sardin merek tersebut karena stoknya terbatas, sehingga pihaknya membeli ikan kalengan dari gudang dengan merk PHO SUNG untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Kami tidak tahu jika merek ikan kalengan tersebut dilarang beredar dan kami akan menarik sampelnya. Selain itu merek tersebut tidak tersedia dalam jumlah banyak, dan untuk keseluruhannya apakah ditarik, itu dinas teknisnya,” jawabnya.

Untuk diketahui, bantuan berbentuk natura (sembako) seharga Rp 600 ribu yang disiapkan untuk menghadapi tekanan ekonomi masyarakat akibat wabah Covid-19 itu terdiri dari dari 28 kg beras, 1 papan telur, 3 kg gula dan 2 liter minyak goreng, 1 kotak mie instan dan 1 kaleng ikan sarden.

Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan Pemkab untuk Sembako tersebut sebesar Rp 15 miliar untuk 6000 KK dalam tiga bulan kedepan.(Ags)