UJUNGTANJUNG (DUMAIPOSNEWS) –— Setidaknya empat orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) aset milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Tanah Putih.
Dimana, keempat tersangka tersebut, masing-masing Kris alias Kasman (37) warga jalan Putri Hijau RT 02 RW 04 Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih, AS (43) warga Desa Suka Maju RT 01 RW 09 Desa Balai Makam Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, BP (24) dan KPS (23) keduanya warga Kulim Km 5 Desa Batin Solapan Kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos, Senin (4/5) kemarin menyebutkan, bahwa selain menangkap keempat pelaku, tim opsnal Polsek Tanah Putih juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up nopol BM 8221 DI, 21 pipa besi swiching dan pipa pencing, 2 buah tabung oksigen, satu buah tabung gas ukuran 3 Kg dan satu buah selang lampu potong panjang sekitar 5 meter.
Penangkapan itu bermula pada hari Ahad (3/5) pelapor, yakni Syafrimal (53) warga jalan Tegal Sari RT 03 RW 20 mendapat telepon dari temannya, Afrizon Fona selaku Kanit Intel PT ABB yang memberitahukan, bahwa telah terjadi tindak pidan pencurian pipa milik PT CPI.
Dimana, saat itu diketahui para pelaku telah mencuri pipa switching ukuran 6 inc panjang 4 meter sebanyak 6 batang dan pipa pencing ukuran 3 inc panjang 3 meter sebanyak 15 batang di lokasi PT. CPI Simpang Kelok Tanggul Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih.
Atas kejadian tersebut, kemudian Syafrimal melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Tanah Putih guna pengusutan lebih lanjut.
Dan berdasarkan laporan itu, maka beberapa saat kemudian serta atas perintah Kapolsek Tanah Putih, Kompol YE Bambang Dewanto SH agar Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Putih yang di pimpin Ipda Doni Effendi melaksanakan patroli di wilayah Puncak Gulamo Kepenghuluan Sintong.
Kemudian sekira pukul 05.30 Wib ketika melintas di jalan Lintas Puncak Gulamo, Tim Opsnal Rekrim menemukan satu unit mobil Pick Up nopol BM 8221 DI bermuatan mencurigakan.
Setelah dihentikan dan di lakukan pengecekkan ternyata mobil pick up tersebut bermuatan potongan pipa besi milik PT. CPI dan 4 orang pelaku berada didalamnya.
” Kemudian 4 orang pelaku mengakui telah melakukan pengambilan pipa besi milik PT CPI di lokasi Simpang Kelok Tanggul Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah putih, ” ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH.
Dan guna pengusutan lebih lanjut lagi, lanjut Kasubag Humas akhirnya terhadap keempat pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Tanah Putih.
” Ya kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut lagu atas kasus tersebut,” terang Juliandi kembali. (min)
Editor : Bambang Rio