Apa Itu New Normal Pasca-PSBB, Simak Penjelasannya

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Terminologi New Normal diciptakan Roger Mcnamee pada 2004, seorang investor teknologi paling sukses belakangan ini. Dalam karyanya, The New Normal: Great Oportunities in Time of Great Risk, dia menjelaskan lima belas aturan dalam berinvestasi agar dalam kondisi krisis tetap bertahan.

Istilah New Normal ini menunjukkan sebuah situasi pasca-krisis ekonomi (2007-2008) dan resesi global (2008-2012), yang di saat seperti itu harus ada kesediaan untuk menggunakan aturan yang baru dalam jangka waktu panjang.

Kongkowkuy

Dalam konteks COVID-19, New Normal (Tatanan Baru atau normal baru) menjadi suatu keniscayaan di Indonesia, baik pada aspek ekonomi untuk mencegah perekonomian yang semakin memburuk pasca-diberlakukannya PSBB maupun pada aspek sosial untuk mempertahankan dan meningkatkan imunitas kesehatan dan tubuh.

Apa itu New Normal (Tatanan/Kenormalan Baru)? Berikut terdapat 10 hal penting memahami New Normal (Tatanan Baru), seperti dicatat Tonin, terkait COVID-19 dan pasca-PSBB

Pertama, New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

Kedua, New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.

Kemudian ketiga, New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus Corona. New Normal utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekadar bebas bergerombol atau keluyuran.

Keempat, New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial.

Kelima, New Normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungsinya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya.

Keenam, New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada di sekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Ketujuh, jika New Normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara!

Kedelapan, jika Anda tidak setuju dengan New Normal, silakan tetap tinggal di rumah. Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan apalagi bertahun-bertahun dan tetap bisa menghidupi keluarganya.

Kesembilan, untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkoordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid -19

Terakhir, kesepuluh, Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan.

Selebihnya terserah kita apakah mau berpartisipasi atau tidak, mau melindungi diri atau tidak. Jika Anda cemas, lindungilah diri Anda dan keluarga sebab itulah satu-satunya cara.

Sumber:JPNN.com / Riaupos.co