Ombudsman RI : Setop Buruh China Masuk Indonesia

JAKARTA ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengkritisi masih adanya TKA asal China yang kembali masuk di Indonesia. Adanya TKA yang kembali masuk itu tersebar dalam sebuah video yang sudah viral tersebar.

“Sangat aneh. Padahal Covid-19 yang berawal dari Wuhan, Cina dan kemudian merambah ke hampir seluruh penjuru dunia merupakan nyawa manusia paling serius hari-hari ini akibat proses penularan dari orang ke orang (human to human),” kata Laode dalam pesan elektroniknya, Senin (16/3).

Kongkowkuy

Sejumlah negara besar, lanjutnya, bukan sekadar memberi warning. Mereka juga menutup pintu untuk masuk warga dari negara sumber Covid-19 itu.

Sebaliknya Indonesia malah masih tetap beri karpet merah untuk para buruh asing dari China. ‘Ini, aneh sekali. Sangat aneh!,” ujarnya.

Yang lebih aneh lagi, lanjut Laode, Kapolda Sultra justru menyatakan akan memidanakan orang-orang yang memviralkan video TKA China itu. Dalam video itu terlihat mereka tengah berbondong masuk di bandara Haluoleo Kendari yang akan bekerja pada smelter nikel milik PMA asal China di daratan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Sikap Kapolda itu merupakan wujud instrumen negara yang otoriter dan dikendalikan oleh pemodal asing. Tidak peduli dengan ancaman Covid-19 yang mewabah sekarang ini,” katanya.

“Sekali lagi, hal itu merupakan sikap dan kebijakan berwatak arogan — suatu ciri negara otoriter di mana para pejabatnya yang lebih cinta pemodal atau warga asing jetimbang keselamatan jiwa dari warganya sendiri,” katanya.

Laode melanjutkan, jika memang para TKA asal China itu dianggap “wajib” kehadirannya, maka pemerintah musti mengambil langkah tegas sebagai berikut:

Pertama, memastikan adanya double karintina, yakni di bandara internasional kedatangan dan di bandara/pelabuhan lokal tempat tujuan. Kedua, bagi mereka yang sudah masuk, wajib dilakukan pemeriksaan berkala.

Ketiga, segera setop seluruh TKA asal China masuk Indonesia untuk cegah merebaknya Covid-19. Keselamatan nyawa warga adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban azasi dari pemerintah.

Sumber : JPNN.com