Edarkan Sabu, IRT Ditangkap

RANTAUBAIS ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal dikawasan Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di RT 001, RW 007, Dusun Batang Kopau, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih tak berdaya saat ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Sabtu (28/3) membenarkan hal tersebut.

Kongkowkuy

Dijelaskannya, bahwa tersangka diketahui bernama Yus alias Lina (42) ditangkap pada Kamis (26/3) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya.

Bersama tersangka, lanjut Juliandi, tim opsnal Polsek Tanah Putih berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet kecil warna merah, satu buah kotak bedak warna pink, satu Unit Handpone merk Samsung lipat warna silver, 2 buah plastik kosong ukuran sedang berklip warna merah, 6 buah plastik ukuran kecil yang berklip warna merah didalamnya terdapat serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan uang sebesar Rp 200 ribu.

Penangkapan itu  bermula pada Kamis (26/3) sekira pukul 15.30 Wib Panit I Reskrim Polsek Tanah Putih, Ipda Doni Effendi SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Rantau Bais sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, Doni Effendi melaporkan kepada Kapolsek Tanah Putih Kompol Yohanes Emanuel Bambang Dewanto SH.

Kemudian atas perintah Kapolsek Tanah Putih melalui Panit I Reskrim Polsek Tanah Putih memerintah Team Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud.

Sehingga, sekira pukul 16.30 Wib Briptu Frandy melakukan Undercover Buy dengan cara membeli langsung kepada tersangka.

” Dan setelah tersangka mau memberikan narkotika yang di duga jenis sabu-sabu itulah akhirnya ditangkap,” jelas Juliandi.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah terlapor yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, sehingga ditemukan barang bukti tersebut.

” Atas kejadian tersebut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Putih guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (min) .