Disuruh Belajar di Rumah Bandel, Sembilan Pelajar Di Duri Terjaring Razia di Warnet

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Pemkab Bengkalis telah meniadakan aktivitas belajar tatap muka di sekolah dan meminta para pelajar berada di rumah demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid -19. Sekolah mulai diliburkan sejak Senin (16/3).

Namun, kondisi itu malah digunakan sejumlah pelajar untuk bermain  di  Warung Internet (Warnet.)  Pada akhirnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau dan Polsek Mandau, menggelar razia terhadap para pelajar yang tak mematuhi anjuran tetap berada di rumah ke warnet-warnet di sekitar Jalan Sudirman, Jalan Desa Harapan, danJalan Hang Tuah Duri, Kamis (19/3) sekira pukul 10.30  WIB.  Alhasil ada sembilan pelajar yang terjaring razia ini.

Kongkowkuy

“Kita melakukan monitoring ke warnet-warnet di wilayah kecamatan Mandau, yang dicurigai tempat nongkrong pelajar” kata Komandan Regu II,Muhammad Yani yang memimpin langsung jalannya razia didampingi Kasi Trantibum, Muhammad Vicky S STP kepada Dumai Pos.

Muhammad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran virus Corona khususnya di wilayah kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dia menyebut kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Gubernur Riau,Bupati Bengkalis, Dinas Pendidikan dan pihak atau dinas terkait lain, tentang pencegahan penyebaran virus Corona.

Sembilan pelajar yang terjaring dalam razia tersebut dibawa ke markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan pengarahan. Dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tetap berada di rumah mengerjakan tugas dari sekolah selama libur.

“Selanjutnya petugas melakukan pendataan pelajar yang terjaring dakam razia itu. Kalau mengulangi lagi perbuatannya kita panggil orang tuanya dan pihak sekolah. Razia ini kita gencarkan untuk memutuskan mata rantai virus Corona. Pelajar tidak kedapatan lagi bermain di Warnet dan di luar rumah,” tegasnya.(ole).