BPJamsostek Duri Sosialisasikan Manfaat Baru

DURI (DUMAIPOSNEWS) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri atau yang biasa disapa BPJamsostek Cabang Duri mensosialisasikan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada para anggota Federasi SPPP SPSI Kabupaten Siak di Hotel Mutiara KM 71 Kandis.

Acara yang diselenggarakan oleh pihak SPPP SPSI Kabupaten Siak ini dihadiri oleh Kepala SPPP SPSI Kabupaten Siak, Alexander Samosir beserta para pengurus dan anggota, serta Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Duri, Fakhrul Mukhlis beserta jajarannya.

Kongkowkuy

“Tanpa adanya kenaikan iuran, BPJamsostek kini malah memberikan manfaat yang lebih baik dengan adanya kenaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja lebih dari 1000% dan kenaikan manfaat Jaminan Kematian sebanyak 75%,” ujar Fakhrul kepada Dumai Pos, Rabu (18/03/20).

Selain itu, pihak BPJamsostek Cabang Duri juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya telah bekerjasama dengan 16 unit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang tersebar di berbagai daerah di wilayah Duri. Pusat Layanan Kecelakaan Kerja ini yang biasa disingkat dengan PLKK akan membantu pengobatan para peserta yang mengalami kecelakaan kerja tanpa dipungut biaya apapun sampai tenaga kerja tersebut dinyatakan sembuh, sehat ataupun meninggal dunia.

BPJamsostek Cabang Duri juga menggelar sesi tanya jawab seputar program-program yang dikelola oleh BPJamsostek, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Yang paling besar kenaikannya adalah manfaat beasiswa. Yang dulunya hanya untuk 1 orang anak maksimal 12 juta. Sekarang menjadi maksimal 174 juta untuk maksimal 2 orang anak dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.

“Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini, pihak SPPP SPSI Kabupaten Siak mampu membantu mengedukasi kepada peserta yang berada dibawah naungannya untuk lebih memahami berbagai manfaat dari kepesertaan yang mereka miliki dai BPJamsostek, ” tutup Fakhrul.(usa)