Terkait Pembayaran TPP dan Gaji Honorer Kabupaten Bengkalis, PLT Bupati Minta Segera Carikan Solusi

BENGKALIS ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Plt Bupati Bengkalis, H Muhammad meminta agar persoalan yang menghambat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) untuk segera dicarikan solusi (diselesaikan). Hal itu menyangkut kesejahteraan ribuan ASN di Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Muhammad saat memimpin rapat pembahasan nomenklatur organisasi perangkat daerah dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis bertempat di ruang rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, selasa (18/2) lalu.

Kongkowkuy

“Percepatan pembayaran TPP harus segera dicari solusinya. Saya minta cari formulasi dan payung hukum yang jelas. Ini perlu rumusan-rumusan yang konkrit,” tegas Muhammad.

Rapat tersebut menindak lanjuti pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan tahun 2020 yang masih terkendala karena adanya perubahan nomenklatur di Sekretariat Daerah dan beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.

“Untuk mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka perlu dilakukan perubahan yang menyebabkan perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah,” ujar Muhammad lagi.

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kebupaten/Kota, yang wajib dilakukan perubahan paling lambat Desember 2019 yang menyebabkan perubahan nomenklatur bagian lama kepada yang baru.

Hadir dalam rapat tersebut, Plh Sekda, Heri Indra Putra, Kepala BPKD, H Djamaluddin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (auf)

Editor : Bambang Rio