Gelper Masuk Kampung Baru, Lurah Surati Satpol PP Dumai

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Persoalan gelandangan permainan yang lazim disebut Gelper kini menjadi fenomena bagi warga pinggiran kota.

Hingga saat ini, pemilik atau penggelola terkesan tidak mengindahkan kecaman masyarakat yang secara terang-terangan menolak beroperasinya gelper dengan alasan merupakan bentuk diduga perjudian. Gelper yang sebelumnya hanya beroperasi disepanjang jalan lintas, namun saat ini sudah merambah di wilayah pinggiran seperti Kelurahan Kampung Baru.

Kongkowkuy

Secara peraturan, Gelper wajib memiliki izin dari pemerintah setempat. Namun Gelper yang menjamur di sepanjang jalan lintas Dumai- Duri, Kecamatan Bukit Kapur
ditengarai tidak memiliki rekomendasi dan bahkan izin dari pemerintah setempat. Masyarakat yang sempat mengecam dan menolak adanya kegiatan gelper yang diduga berbau unsur perjudian tersebut.

Seperti yang dikatakan warga Kelurahan Kampung Baru Jendra Silalahi, menyebutkan Selasa (25/2) keberadaan Gelper sangat mengganggu di masyarakat dan banyak sekali laporan kepadanya khususnya kaum ibu ibu yang takut suaminya tertular penyakit kecanduan bermain disana.

“Saya harap pemerintah Kota Dumai khususnya melalui Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur dapat menindak tegas keberadaan usaha yang meresahkan masyarakat ini,” kata Jendra.

Lanjutnya, permainan dengan menggunakan mesin elektronik yang acap disebut tembak-tembak ikan atau sejenisnya ini, dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat di lingkungan perkampungan.

Lurah Kampung Baru Ns Junaidi mengatakan akan melayangkan surat edaran dan himbauan ditempat tempat permainan. Diakuinya, telah langsung mendatangi tempat tempat permainan yang diduga meresahkan masyarakat itu. “Kami sudah layangkan himbauan, namun permainan tersebut masih berjalan. Untuk selanjutnya kami akan melayangkan tembusan surat kepada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai untuk dapat diberantas kedepannya.” ucapnya.(mad)

Editor : Bambang Rio