Bongkar Rumah Warga, Empat Orang Pelakunya Diringkus

DURI (DUMAIPOSNEWS) – Polsek Mandau, Rabu (12/2) lalu berhasil mengungkap kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang menimpa Zf (29) warga Jalan Abdul Manan depan SMKS Korpri Duri. Empat orang yang terlibat dalam pencurian dan penadah barang hasil curian diringkus aparat berikut barang bukti.

“ Dua orang diduga sebagai eksekutor pencurian, lainnya ikut terlibat menyimpang dan menjual barang curian tersebut. Kini keempatnya sudah ditahan dan dalam proses penyidikan,’’ ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Dumai Pos, Jumat (14/2).

Kongkowkuy

Pengungkapan kasus curat tersebut berawal dari laporan korban Zl yang menyebutkan, ketika korban saat berada di Rokan Hulu mendapat telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa rumah korban yang sudah ditinggalkan selama tiga hari telah dimasuki maling. Kemudian korban pun pulang Selasa (11/2).

Setelah dicek ternyata telah hilang 1 unit Laptop Merk Asus X441M, 1 unit mesin potong duduk merk Ryu Power Tools serie RC 0355-1, dan satu unit Loudspeaker merk Ariska warna kuning emas, serta pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut korban lebih kurang Rp 7.000.000, dan membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek memerintahkan tim opsnal Reskrim bergerak ke lapangan guna mengungkap kasus curat tersebut. Rabu (12/2) sekira pukul 17.50 Wib tim Opsnal berhasil menangkap 2 orang Ra (30) dan Zu (27) yang diduga adalah pelaku pencurian di rumah korban dengan ditemukannya satu unit Laptop merek Asus milik korban yang akan dijualnya.

Berdasarkan temuan tersebut lalu dilakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yaitu 1 unit speaker aktif milik korban yang keberadaannya diakui pelaku di rumah Rk (33). Kemudian Rk berhasil ditangkap di rumah bersama 1 unit speaker yang sudah dibelinya dari Zu seharga Rp. 400.000,-. Sedangkan mesin gerinda milik korban sudah dijual oleh Ro (35) dan masih dalam penyelidikan.(usa)

Editor : Bambang Rio