Berlayar di Cuaca Buruk, Ternyata Bawa Sabu 11Kg dan 63 Ribu Ekstasi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai kembali mengamankan satu unit kapal nelayan tanpa nama GT 3 yang mengangkut diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Perairan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (18/2) kemarin.

Dalam penangkapan itu berhasil mengamankan 11 bungkus teh kemasan merk China berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 11.616 gram atau 11 kg dan 7 bungkus besar berisikan 63.000 butir pil ekstasi bersamaan 2 orang ABK.

Kongkowkuy

Pangkoarmada I Laksda TNI, Muhammad Ali SE MM dalam press reales mengatakan, penangkapan terhadap penyeludupan barang haram itu berawal dari informasi yang diterima oleh tim F1QR Lanal Dumai, Senin 17 Februari 2020 sekira pukul 13.30 WIB, akan ada kegiatan penyelundupan narkoba melalui perairan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Pangkoarmada I Laksda TNI menjelaskan, sekira pukul 13.50 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai melacak ke lokasi sebagaimana diinformasikan. Setibanya di Posal Bengkalis berkoordinasi dengan Posal Selat Panjang untuk melakukan penyekatan,” ujar Muhammad Ali.

Beberapa waktu melakukan penyisiran, Selasa 18 Februari 2020 dini hari, tim 1 F1QR mendeteksi sebuah siluet kapal jaring nelayan yang mencurigakan berkecepatan tinggi melintas meski cuaca buruk.

Dikarenakan cuaca buruk dan gelombang kuat Sea Rider 85 PK mengalami kesulitan untuk merapat ke kapal jaring nelayan tersebut, memgharuskan 2 personil tim 1 F1QR melompat ke atas kapal tersebut untuk melaksanakan penggeledahan namun di karenakan cuaca yang tidak mendukung serta gelombang tinggi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan penggeledahan.

“Dalam kapal itu kita temukan 2 ABK berinisial AP (28) dan ZA (46). Dikarenakan Cuaca buruk kita tidak bisa melakukan penggeledahan diatas laut. Kemudian kapal jaring tersebut kita digiring menuju Tanjung Sekodi perairan Selat Padang dan kita lakukan penggeledahan,” sebutnya.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 11 bungkus kemasan teh merk China diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan 7 bungkus besar pil Ekstasi. Hingga barang bukti dan kedua orang pelaku dibawa ke Lanal Dumai guna penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku mengaku telah 12 kali menjemput narkoba dari Malaysia. Adapun modus operansinya, pelaku masuk ke Malaysia dengan sarana kapal membawa muatan kayu teki dan kemudian Pulang membawa narkoba, dan untuk kali ini apabila berhasil, pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp.150 juta,” papar Pangkoarmada I Laksda TNI.

Dalam press reales penangkapan terhadap 11 kg sabu dan 63 ribu butir esktasi yang berhasil diungkap Lanal Dumai hadir Walikota Dumai, Zulkifli As, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dan seluruh unsur Forkopimda lainnya.(ras)

Editor : Bambang Rio