Pimpinan KPU Diperiksa, KIPP: KPK Harus Bisa Ungkap Peran Aktor Lain

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS)-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Aziz menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menyeret bekas rekan kerjanya, Wahyu Setiawan.

Arief Budiman dan Viryan Aziz diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka, Saeful Bahri. Merespons hal itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta KPK harus terbuka terhadap semua proses dalam pemeriksaan.

Kongkowkuy

Sekjen KIPP, Kaka Suminta mengatakan, bila proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara terbuka, sehingga dapat menghapus semua keraguan publik tentang kinerja KPK saat ini. Di antaranya keraguan terkait potensi keterlibatan siapapun dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut. “KPK harus terbuka dalam melakukan pemeriksaan kasus dugaan suap ini. Baik dari KPU maupun dari pihak lain. Termasuk seperti keberadaan dan keterlibatan Harun Masiku,” kata Kaka kepada, Selasa (28/1).

Kaka Suminta juga meminta kepada KPK untuk memastikan peran setiap orang, termasuk dugaan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang juga disebut namanya dalam kasus dugaan suap. “Serta memeriksa Yasonna yang diduga telah memberikan informasi yang bisa dinilai menghalangi penyidikan. Intinya memastikan peran setiap orang yang terlibat. Karena Wahyu telah menyebutkan beberapa nama,” ucap Kaka

Sumber : RMOL