9 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan di Dumai, Satu Pelaku Ditembak

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-Kota Dumai masih menjadi lokasi emlpuk masuknnya narkoba  jaringan International.

Buktinya, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap dua kurir narkoba jaringan internasional di Dumai.

Kongkowkuy

Satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan membahayakan keselamatan orang lain.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan, kedua tersangka berinisial AA (41) dan RC (33).

“RC terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri,” ujar Suhirman, saat ekpsos penangkapan tersangka di Pekanbaru, Kamis (5/12/2019).

Kedua tersangka ditangkap di daerah Pelintung, Kota Dumai pada 25 November 2019 lalu. Polisi sempat mengintai pergerakan kedua tersangka.

Menurut Suhirman, kedua tersangka terkenal lihai. Untuk mengelabui polisi, mereka selalu berpindah tempat. “Akhirnya ditangkap di Jalan Arifin Achmad, Gang Rambutan, Kecamatan Pelintung,” ungkap Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 kilogram sabu, 10 ribu butir pil ekstasi dan satu unit mobil.

Dari penyidikan diketahui kalau kedua tersangka berprofesi sebagai kurir dan pengendali lapangan.

“Peran tersangka sebagai tukang gendong sekaligus pengendali di lapangan,” tutur Suhirman.

Kedua tersangka dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka RC masih menjalani rawat jalan. Nyawanya berhasil diselamatkan,” kata Suhirman.

Sementara barang bukti satu unit mobil milik tersangka tidak dibawa ke Pekanbaru dan dititipkan di Mapolres Dumai.

“Kondisinya tidak bisa dibawa, tangki minyak bocor karena ditembak,” ucap Suhirman.(rpg)
Editor  : Bambang Rio