180 Menit Geledah Kantor DPMPTSP Kota Dumai, KPK Bawa 2 Koper, Kotak dan Ransel

DUMAI(DUMAIPOSNEWS.COM ) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Kota Dumai, kali ini kedatangan mereka menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, di Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Kamis (5/12) sekira pukul 08.30 WIB.

Pantauan dilapangan, sekitar 3 Jam melakukan penggeledahan disejumlah ruangan DPMPTSP Dumai sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, akhirnya anggota KPK keluar dengan membawa dua koper berwarna orange dan hitam.

Kongkowkuy

Tidak hanya terlihat membawa dua koper, anggota KPK juga terlihat membawa satu tas rancel besar, satu kotak kardus dan satu kantong plastik berwarna hitam.

Anggota KPK terlihat mendapat pengawalan dari Kepolisian Resort Dumai, menggunakan masker dan topi, anggota KPK pun memasuki mobil Inova warna hitam dan putih pergi meninggalkan kantor DPMPTSP tanpa berkomentar.

Belum ada keterangan pasti terkait apa KPK melakukan penggeladahan di kantor DPMPTSP. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak manapun, baik dari KPK maupun DPMPTSP.

Sementara, dalam penggeledahan itu Kepala DPMPTSP ‎Kota Dumai Hendri Sandra tidak berada ditempat atau berada di kantor. Menurut keterangan dari salah satu pegawai di DPMPTSP yang tak mau disebut namanya, Hendri Sandra berada di luar kota.

‎Disamping itu, atas penggeledahan KPK pelayanan DPMPTSP Kota Dumai tetap berlangsung seperti biasanya. Tampak masyarakat yang melakukan pengurusan izin meski tidak seperti hari biasanya.(ras)