Warga Tolak Rambu Verboden di Jalan Pangeran Hidayat

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Sampai saat ini pengendara yang melintas di Simpang Jalan Panggeran Hidayat arah Jalan Sukajadi merasa binggung dengan pemasangan rambu Verboden atau tanda dilarang masuk itu.

Sebab pasca terpasangnya rambu verboden ternyata masih banyak pengendara roda dua dan empat yang melanggar karena ketidaktahuan. Walau bermakna dilarang masuk, atau arah yang salah, tanda Verboden yang terletak di simpang Jalan Pangeran Hidayat menuju Sukajadi tak berpengaruh. Masih banyak kendaraan yang menerobos langsung meski sudah ada tanda rambu lalu lintas.

Kongkowkuy

Sementara itu, pemasangan tanda verboden tersebut ditolak oleh warga setempat karena dianggap mengganggu perekonomian para pedagang.

Salahsatu warga Meri, sebagai pedagang yang berjualan di Jalan Pangeran Hidayat merasa terganggu dengan adanya rambu verboden tersebut karena warga atau pembeli yang ingin singgah terpaksa putar arah dulu.

Menanggapi persoalan ini Lurah Bintan Parlen Julianto saat dikomfirmasi membenarkan bahwa pemasangan verboden itu ditolak oleh masyarakat setempat karena menilai akan berpengaruh terhadap pendapatan ekonomi pedagang.

“Aksi penolakan itu sudah disampaikan ke Dinas Perhubungan dan insyaallah akan mereka tanggapi setelah melaksanakan rapat internal dengan Polres sebab acuan pemasangan verboden tersebut sudah melalui kajian juga,” ujarnya.(dev)

Editor  : Bambang Rio