Selama Operasi, Tim Yustisi Temukan 14 Warga Terlibat Asusila

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)– Selama empat hari pelaksanaan Operasi Yustisi terhitung sejak 4 hingga 7 November 2019, sedikitnya sebanyak 14 orang yang terjaring petugas terlibat tindak asusila, bahkan satu diantaranya ditemukan anak masih dibawah umur.

Dalam operasi kependudukan ini, bukan hanya menyisir pengguna jalan, akan tetapi juga mendatangin kos-kosan, hotel, wisma dan penginapan untuk dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kongkowkuy

“Selama operasi ada 83 orang tidak mempunyai dan membawa KTP yang kita sidangkan. 42 laki-laki dan 41 perempuan dengan jumlah denda sebesar Rp 3.420 ribu,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo SH, Kamis (7/11).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Operasi Yustisi sebelumnya pada Juli 2019 lalu, terjadinya penurunan jumlah masyarakat yang terjaring tidak membawa maupun mempunyai KTP.

“Operasi Yustisi sebelumnya, ada 92 orang yang menjalani persidangan. Artinya, masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya membawa kartu identitas KTP,” sebutnya.

Selain itu lanjutnya menjelaskan, dalam operasi itu tim gabungan juga menemukan 14 orang terlibat tindak asusila yang terdiri dari 8 orang wanita dan 6 orang pria. Bahkan, satu diantaranya masih dibawah umur. “Untuk tindak asusila kita serahkan ke pihak yang mempunyai kewenangan, yaitu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Polisi,” paparnya.

Disamping itu ia juga menghimbau, khususnya bagi juru parkir di Kota Dumai agar menggunakan rompi atau seragam petugas parkir dan mengenakan kartu tanda petugas parkir, supaya masyarakat mengerti dan tidak dibenarkan menggantikan waktu makan siang sama anaknya yang masih dibawah umur. “Itu sebagian dari temuan Tim Yustisi dilapangan, bahkan ada beberapa juru parkir yang tidak memiliki KTP,” pungkasnya.(ras)

Editor : Bambang Rio