RAPBD Dumai 202O Disahkan Rp1,396 Triliun

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot antara tim badan anggaran (Banggar) dan TPAD Pemko Dumai akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai 2020 disetujui DPRD Dumai sebesar Rp1,396 Trilium lebih.

Pengesahan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (26/11) dengan agenda laporan hasil kerja Banggar DPRD Dumai bersama TAPD/OPD Pemko Dumai terhadap pembahasan Ranperda tentang RAPBD Dumai tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Dumai.

Kongkowkuy

Paripurna dipimpin ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto, didampingi dua pimpinan DPRD Mawardi dan Bahari serta dihadiri 28 Anggota DPRD Dumai.

Hadir Walikota Dumai, H. Zulkifli AS , sekda Dumai, Herdi Salioso, Forkopimda, kepala OPD dilingkungan Pemko Dumai, dan undangan lainnya.

Hasil kerja Banggar yang dibacakan oleh H Johanes menyimpulkan pembahasan RAPBD Dumai 2020 menyebutkan Pendapatan Daerah Tahun 2020 dalam RAPBD Dumai 2020 diprediksi sebesar Rp1.396.018.821.279,00.

Selanjutnya, Belanja daerah Rp1.437.541.871.782,00. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp.642.591.915.055,00, belanja langsung Rp 794.949.956.727,00, dengan begitu ada defisit sekitar Rp41 Milyar.

Johanes menambahkan, pembahasan RAPBD Dumai 2020 dilaksanakan secara maraton, dan komprehensif oleh Anggota DPRD Dumai melalui Banggar bersama TAPD Kota Dumai dan OPD terkait.

Proses pembahasan Ranperda tentang RAPBD Tahun anggaran 2020 mengalami 2 fase pembahasan sehubungan dengan adanya masa transisi keanggotaan DPRD.

Tambahnya, pada tahap pembahasan rancangan KUA- PPAS sampai dengan rapat paripurna dalam rangkaian pembahasan pembicaraan tingkat pertama dilakukan oleh anggota DPRD masa jabatan 2014-2019.

Untuk pembahasan oleh banggar bersama tiap dan seluruh OPD dilakukan oleh anggota DPRD periode 2019-2024.

Masa transisi menjadikan halangan bagi untuk tetap melakukan pembahasan lebih fokus dan terarah yang tentunya tetap memperhatikan etos kerja dan buah pikiran dari yang terhormat anggota DPRD periode sebelumnya.

Walikota Dumai, H Zulkifli AS mengucapkan terimakasih kepada Banggar dan TAPD Kota Dumai yang telah bersama-sama membahas RAPBD TA 2020.

“Berdasarkan hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 antara Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD maka dapat disampaikan, target pendapatan daerah yang diajukan dalam RAPBD Kota Dumai tahun 2020 pada awal penyampaian Rp1.059.550.445.845,00 dan setelah pembahasan menjadi Rp1.1396.018.821.279,00,” terangnya.

Kemudian, jelasnya Target Belanja Daerah pada RAPBD 2020 pada awal penyampaian Rp1.110.699.230,00 dan setelah pembahasan menjadi Rp. 1.437.541.871.782,00.

“Adapun defisit tahun anggaran 2020 pada awal penyampaian adalah sebesar Rp. 50.685.253.385,00 dan setelah pembahasan menjadi Rp. 41.523.050.503,00,” sebutnya.

Dirinya meminta kepada setiap OPD agar secara amanah dan profesional serta mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengimplementasikan seluruh program dan kegiatan pada tahun anggaran 2020 dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu lah, tambahnya sudah menjadi tanggungjawab bersama, bahwa realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat yang sedang berkembang terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas.(wan)

Editor : Bambang Rio