Pelaku Curanmor Babak Balur Dihajar Masa

BAGANBATU (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga.  Bahkan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah berhasil mengejar dan mengamankan di pos Satpam.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Dumai Pos,  Kamis (21/11) malam kemarin menyebutkan, bahwa pelaku diketahui bernama Leg alias Gino (39) warga jalan HR Soebrantas kepenghuluan Bagan Batu Barat kecamatan Bagan Sinembah.
Diterangkan Kapolsek Bagan Sinembah. Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kemarin,  bahwa aksi pelaku ini terjadi ditengah kebun kelapa sawit pada Rabu (20/11) kemarin.
Kejadian itu bermula pada hari Rabu (20/11) sekira pukul 11.00 wib, pada saat itu korban, Roma Br Naibaho (52) warga Dusun Suka Mulya RT 002 RW 001 Afdeling I Perkebunan PTPN V Kepenghuluan Tanah Putih Utara Kecamatan Balai Jaya sedang istrirahat dan duduk dibawah pohon sawit.
Dan saat itu korban melihat ada seorang laki-laki duduk di belakang pohon sawit. Dan karena curiga kemudian korban menegurnya dengan mengatakan “ ITOK NGAPAIN” lalu ia mengatakan “ AKU DITINGGALKAN SUPIRLAH” lalu pelapor mengatakan “ KOK BODOH KALI LAH KAU DITINGGALKAN SUPIR DISAWIT-SAWIT INI, ITU ADA JALAN TOK, DEKATNYA ITU DARI SINI, SITU KAU NUMPANG” lalu laki-laki tersebut pergi.
Selanjutnya, korban kembali melanjutkan pekerjaannya. Dan sekira pukul 13.00 wib korban  dan keponakannya yang bernama Alex keluar dari kebun hendak beristirahat, namun saat itu korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkiran.
Kemudian korban dan kemanakannya mencari di sekitar kebun tersebut, hingga sekira jarak 500 Meter korban menemukan sepeda motor tersebut didalam kebun kepala sawit. Bahkan saat itu korban lalu melihat warga mengejar seorang laki-laki yang tidak diketahui apa sebabnya tersebut.
Setelah itu, korban mengamankan sepeda motor dan mencoba menghidupkan motornya. Akan tetapi tetapi sepeda motor tersebut tidak dapat hidup. Kemudian korban dan kemanakannya ini pun memutuskan untuk mendorong sepeda motor tersebut hingga ke rumah.
Dan sekira pukul 18.00 wb korban mendapat kabar dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut diamankan di Pos Satpam PTPN V tersebut. Lalu korban pergi ke pos dan melihat bahwa pelaku tersebut adalah laki-laki yang sempat ditegurnya tadi. Setelah itu korban pulang ke rumah dan pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk diamankan.
” Ya saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut lagi, ” kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar.
Dan selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek lagi pihaknya juga menyita barang bukti lainnya.  ” Jadi dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, warna hitam dengan plat nomor BM 5726 PL dengan no Rangka : MH1JB51156K829604 No. Mesin : JB51E1820687, satu lembar STNK Honda Supra X 125, warna hitam dengan plat nomor BM 5726 PL dengan no Rangka : MH1JB51156K829604 No. Mesin : JB51E1820687 An. Janter Raja Gukguk dan satu buah Kunci Kontak,” terang Kompol Asmar. (min)
Editor : Bambang Rio