Pengedar Narkoba Dibekuk di Parkiran Wisma Teng, 961 Ekstasi Diamankan

DUMAI (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Pria berinisial AZ(25) warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur diciduk Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai diduga hendak transaksi narkoba jenis pil ekstasi di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, tepatnya di parkiran Wisma Teng, Senin (18/11) sekira 14.00 WIB.
Ditangan pria penganguran itu Polisi berhasil mengamankan 961 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi siap edar. Bahkan, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu beserta timbangan digital ketika dilakukan penggeledahan dikediaman pelaku.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Pelaku kita ikuti terlebih dahulu dan saat ia ingin bertransaksi langsung kita amankan dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 500 butir,” ujar Iptu Dedi, Rabu (20/11).
Bukan hanya itu, saat petugas dilapangan melakukan pengembangan dikediamannya kembali ditemukan sebanyak 461 butir pil ekstasi. Bahkan, petugas juga menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu beserta timbangan digital dan satu blok plastik pembungkus sabu.
“Saat dilokasi penangkapan kita menemukan 500 butir ekstasi dari tangan pelaku, akan tetapi dilakukan pengembangan dengan menggeledah kediamannya kita kembali menemukan 461 butir pil ekstasi dan satu paket sabu,” sebutnya.
Kini, pelaku bersama barang bukti ratusan butir pil ekstasi dan sabu serta timbangan digital telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebihlanjut.(ras)
Editor : Bambang Rio