Jadi Kurir Narkoba, Pengangguran Ditangkap

DURI (DUMAIPOSNEWS.COM ) – Polsek Mandau menangkap seorang kurir narkoba berinisial AR (24) warga Kelurahan Air Jamban, Rabu (13/11) sekira pukul 15.30 WIB di Simpang Karet Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Dari pria pengangguran tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.5 gram.

” Pelaku diduga menyimpan, memiliki dan mengedarkan sabu-sabu. Setelah diselidiki pelaku didapatkan menyimpan sabu-sabu. Atas perbuatannya tersebut, pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Dumai Pos, Kamis (14/11).

Kongkowkuy

Diterangkan Kapolsek, penangkapan itu dilakukan setelah Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang dicurigai sebagai kurir dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya Team Opsnal berusaha mengikuti tersangka. Saat tersangka berhenti di Simpang Karet Team Opsnal langsung menangkap dan dilakukan penggeledahan.

” Team Opsnal melihat tersangka menjatuhkan bungkusan plastik yang diduga 1 paket narkotika jenis sabu-sabu tepat dibawah kakinya dan setelah diintrogasi tersangka mengakui perannya sebagai kurir,” tutup Kapolsek.(usa)

Editor : Bambang Rio