KPK Tangkap Bupati Indramayu Supendi di Rumahnya,Uang Ratusan Juta Rupiah diamankan

INDRAMAYU ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10) malam. Kepala daerah pengganti Ana Sophanah tersebut dijemput di kediamannya Desa Bongas, Kecamatan Bongas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarcirebon.com, bersama Supendi ada empat orang yang ikut diamankan dari lokasi berbeda.

Kongkowkuy

Ketiganya diketahui adalah pengusaha inisial CRS, ajudan bupati, sopir bupati dan staf Dinas PUPR Indramayu.

Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Bupati Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu. Dari hasil penggeledahan, tim KPK membawa beberapa dokumen penting.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Supendi bersama orang yang ikut diamankan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah,saat ini,ada lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

“Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung,” ungkap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Sumber : JPNN