DPRD Desak Polisi Berantas Judi Ikan-ikan di Bukit Kapur

DUMAI(DUMAIPOSNEWS) – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai
Mawardi mendesak polisi dan Kecamatan Bukit Kapur memberantas berbagai bentuk perjudian terutama dindong dan tembak Ikan Ikan .

Apapun jenis perjudian sudah tentu melanggar hukum bahkan harus segera diberantas. “Saya minta segala bentuk perjudian di Bukit Kapur segera ditertibkan. Jangan bikin warga resah, terutama kaum ibu-ibu,”katanya, Selasa (8/10/2019).

Kongkowkuy

Politisi muda energik PKS ini mengakui banyaknya informasi dari masyarakat terkait perjudian dindong, Jekpot tembak ikan ikan beroperasi bebas. Pemerintah terutama unsur pimpinan kecamatan Bukit Kapur diminta memberantas perjudian tersebut.

“Perjudian tidak boleh diberi kesempatan tumbuh subur, jelas ustadz Mawardi. Dampaknya akan buruk bagi masyarakat karena mengganggu ekonomi dan keutuhan rumah tangga.

Sesuai informasi RT, LPMK bahkan organisasi ke agamaan sudah berusaha melakukan penertiban terhadap judi dindong dan jekpot tembak ikan ikan tersebut, namun kegiatan terlarang itu kembali muncul dan meresahkan masyarakat.

“Kalau ada yang membeking siapapun itu, tangkap saja. Perjudian harus diberantas,” tegas politikus yang berlatar belakang ustadz ini.

Mawardi mengajak masyarakat berperan dalam memberantas perjudian. Jika mengetahui ada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, masyarakat harus segera melaporkan ke polisi sehingga polisi bisa segera menangkap para pelaku. (wan)

Editor : Bambang Rio