Camat Bukit Kapur Instruksikan Lurah Tertibkan Judi Dindong

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)-PRAKTEK perjudian mesin dindong dan jackpot yang kian marak di beberapa kawasan di Kecamatan Bukit Kapur sudah menjadi polemik ditengah kalangan masyarakat akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Bukit Kapur.

Camat Bukit Kapur Bustamam menyampaikan akan melakukan penertiban terhadap aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Bukit Kapur karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

Kongkowkuy

“Kita sudah mengintruksikan semua lurah di kecamatan Bukit Kapur untuk melakukan penertiban. Bila masih membandel, maka pihak kecamatan akan meminta Polsek dan Koramil Bukit Kapur serta Satuan Polisi Pamong Praja turun melakukan penertiban,” kata Bustaman Minggu (13/10).

Namun demikian Bustaman mengingatkan dalam kegiatan penertiban tersebut dilakukan dengan cara-cara persuasif, tidak anarkis dan tetap menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.

“Kita sudah kumpulkan semua elemen masyarakat. Mulai Ketua RT, LPMK, tokoh agama, pemuda, masyarakat bahkan Satuan Polisi Pamong Praja, Koramil dan pihak Polsek Bukit Kapur guna membahas permasalahan ini. Hasil kesepakatan itu (penertiban, red) harus dilakukan melalui pendekatan Persuasif,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Camat juga mengimbau agar pelaku usaha atau pemilik warung untuk bisa mengembalikan mesin dindong dan jackpot kepada pemiliknya dan tidak mengulanginya kembali.(men)

Editor : Bambang Rio