Aniaya Buruh, Seorang Pemuda Ini Dibekuk Polisi

DUMAI(DUMAIPOSNEWS)- Seorang pemuda berinisial S (27) tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai di Jalan Sudirman, Kamis (24/10) sekira pukul 18.30 WIB. Diduga S melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh.

Korban Robi (35) warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai dianiaya pelaku Selasa (1/10) lalu. Terhitung hampir sebulan melarikan diri, akhirnya pelaku berhasil dibekuk polisi.

Kongkowkuy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dani Andika mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sesuai laporan Nomor : LP /224/X/2019/POLRES DUMAI tentang penganiayaan.

“Pelaku kita amankan, saat berada di Toko Penjahit Majid Suhada Jalan Jend Sudirman. Pelaku langsung kita amankan di Polres Dumai,” ujar AKP Dani.

Diterangkannya, aksi penganiayaan itu berlangsung ketika korban mengendarai sepeda motor miliknya bersama seorang anak perempuannya yang masih dibawah umur dengan tujuan kerumah abang korban di Gang Tapanuli, Jalan Jenderal Sudirman.

“Saat di TKP korban secara tiba-tiba dihampiri pelaku yang pada saat itu juga mengendarai sepeda motor dan memberhentikan korban dengan mengatakan, ayo kita bertumpuk disini,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Setelah itu lanjut AKP Dani menjelaskan, pelapor masih diatas sepeda motor lalu dengan cepat pelaku melakukan pemukulan dibagian hidung korban sebanyak 2 kali dan kepala bagian belakang yang mengakibatkan luka dibagian hidung korban dan mengeluarkan darah.

“Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Dumai. Kini, pelaku telah berhasil kita amankan,” pungkasnya.(ras)

Editor : Bambang Rio