Persoalan Asap, LAM Riau Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) –– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta Datuk Seri Setia Amanah Negara Presiden RI Joko Widodo kembali turun-tangan mengatasi persoalan asap. Sebab, seperti tahun 2015 silam, persoalan asap ini sudah lintas provinsi dan pulau, serta menimbulkan isu regional antarnegara yang lagi-lagi membuat Indonesia bisa dipersalahkan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar. Menurutnya, Presiden RI sudah sepatutnya turun tangan atas persoalan menahun yang terus terjadi di Bumi Lancang Kuning. “Kita yakin, Presiden RI Datuk Seri Setia Amanah Negara memaklumi permintaan ini demi bangsa dan negara baik pada masa sekarang maupun akan datang,” kata Datuk Seri Syahril.Seperti diketahui, belasan tahun Riau dan daerah lainnya diselubungi asap karena kebakaran lahan dan hutan. Sudah barang tentu, kenyataan tersebut berdampak negatif bagi masyarakat, bahkan menjadi isu politik luar negeri karena asap dari Indonesia juga menyelubungi Malaysia dan Singapura. Tahun 2015, Presiden Joko Widodo, mengerahkan berbagai upaya untuk melenyapkan asap, bahkan berkaitan dengan jabatan seseorang. Hasilnya, asap memang tidak seberapa muncul lagi di Riau terutama sejak 2015. Tak pelak lagi, prestasi ini menjadi salah satu alasan LAMR memberi gelar kehormatan adat kepada Presiden Joko Widodo.

Kongkowkuy

Kondisi asap sekarang, kata Syahril Abubakar, tidak bisa ditolerir lagi. Berbagai upaya telah dilakukan, tapi belum memberi hasil yang maksimal. Diperlukan tindakan langsung Presiden untuk menanggulangi masalah asap sehingga tidak makin memburuk lagi.

Khusus untuk Riau, diserukan agar pemerintah kabupaten/kota yang terdampak asap untuk menjalankan sepenuhnya kebijakan dan langkah-langkah yang diambil Gubernur Riau. Terutama berkaitan dengan perlindungan dan penanggulangan kesehatan masyarakat Riau dari dampak asap. Selain itu, mendukung penanganan kebakaran lahan yang masih terjadi di wilayah Provinsi Riau.

“Penegakan hukum yang lebih tegas dan masif terhadap kejadian-kejadian kebakaran lahan, baik di lahan korporasi maupun pribadi, patut dilaksanakan terus-menerus,” tegasnya.

Kepada warga pula diminta agar meningkatkan kewaspadaan akan bahaya asap, menjaga diri dan keluarganya seminimal mungkin dari keadaan terpapar asap. “Penting sekali bagi kita masing-masing untuk senantiasa berdoa agar Allah yang Maha Kuasa menurunkan hujan, sehingga asap bisa lenyap,” pungkasnya.(egp)

Sumber  :  rpg