Demo Mahasiswa Memanas, Tuntut Batalkan UU KPK dan RUU KUHP

JAKARTA(DUMAIPOSNEWS) -Demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR memanas. Aksi pelemparan botol air mineral kemasan dan saling dorong antara para pedemo dan aparat keamanan sempat terjadi di depan Gedung DPR. Massa demonstran menuntut pimpinan DPR menemui mereka.

Pantauan di lokasi, massa demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat telah menguasai ruas jalan di depan Gedung DPR, Selasa (24/9). Orasi silih berganti disampaikan perwakilan massa. Mereka tak lagi mau menemui anggota DPR seperti sehari sebelumnya. Hari ini, mereka menuntut pimpinan DPR datang dan berbicara langsung kepada massa.

Kongkowkuy

Tuntutan demonstran masih sama. Mereka menuntut penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selain itu massa juga menolak sejumlah RUU lain seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah. RUU tersebut dianggap mengancam demokrasi di Indonesia.

Situasi sempat memanas saat massa melakukan pelemparan botol minuman ke arah Gedung DPR. Aksi saling dorong juga sempat terjadi. Namun aparat dapat menangani situasi kembali kondusif.

Saat ini massa masih berorasi menyuarakan tuntutan mereka. Aparat keamanan berjejer di depan pagar Gedung DPR. Aparat dilengkapi pelindung kepala, tameng, dan tongkat.

Massa sebelumnya menggulung dan menerobos kawat berduri. Kawat berduri itu dibentangkan oleh pihak kepolisian untuk membatasi pagar DPR dengan pendemo. Posisi mahasiswa pun berhadapan langsung dengan pagar gedung DPR/MPR RI.

Setelah kawat berduri dilewati, sejumlah massa mulai menggapai dan memanjat pagar gedung DPR. “Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia,” teriak massa yang sudah berhasil menggapai gerbang utama gedung DPR.

Mahasiswa mulai datang ke Jalan Gatot Subroto sejak pukul 12.00 WIB. Setidaknya terdapat dua mobil komando di antara lautan mahasiswa.

Para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Gadjah Mada Menggugat! Tuntaskan Reformasi”, dan juga “TK ini Dalam Renovasi”.

Diketahui, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid pernah menyamakan DPR dengan Taman Kanak-kanak (TK) karena kelakuannya.

Para mahasiswa kemudian memanjat pagar dan menggedor-gedor gerbang DPR RI. Gerakan itu diiringi dengan nyanyian yang mendesak DPR membuka pintu.

“Buka, buka, buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga,” demikian massa aksi menyanyikannya dengan kompak.

Mahasiswa pun mendesak pihak kepolisian memanggil pimpinan DPR untuk menemui massa yang hadir di depan gedung. Mereka mengancam akan memaksa masuk apabila dalam 30 menit pihak kepolisian tidak menyelesaikan tuntutan tersebut.

“Kita hitung sama-sama, sekarang pukul 12.43 WIB. Kalau 30 menit tidak ada, kami akan masuk!” kata Orator dari atas mobil komando.

Sumber: JPNN/CNN