Hak Tidak Dibayarkan Pekerja Mengeluh Perusahaan Tak Tahu

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) — Mega proyek Tol Pekanbaru-Dumai sedang menjadi sorotan. Pasalnya proyek infrastruktur yang digadang-gadang bakal menjadi proyek monumental itu mulai menjadi sorotan.

Hal ini dikarenakan adanya dugaan informasi tentang keluhan karyawan yang hak-haknya belum dipenuhi perusahaan. Terkait hal tersebut pihak perusahaan PT Unggul Puspa Negara (UPN) selaku perusahaan yang bertanggung jawab atas uang makan para sopir truk dan alat berat tersebut malah mengaku tidak mengetahui akan keluhan para pekerja tersebut.

Kongkowkuy

Humas PT UPN, Arifin Effendi mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut. Karena, menurutnya tidak ada permasalahan yang terjadi hingga saat ini. Jika ada permasalahan tentu ada gejolak yang terjadi.

“Kalau ketika ada karyawan belum dibayar. Pasti ada ada komplen. Ini kan tidak ada. Kalau mau turun saja langsung apakah ada komplen atau tidak,”ujarnya saat dikonfirmasi Riau Pos, Kemarin.

Dijelaskannya, untuk karyawan tidak ada permasalahan dan sudah selesai.  “Saya tidak tahu seperti apa informasinya. Apalagi terkait adanya pekerja yang mengeluh karena sejak tahun 2018 uang makan mereka belum dibayarkan oleh pihak perusahaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dengan total sekitar Rp 180 juta. Saya tidak tahu,”terangnya.

Seperti ramai diberitakan bahwa puluhan supir truk dan alat berat yang bekerja di proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai mengeluh karena sejak tahun 2018 uang makan mereka belum dibayarkan oleh pihak perusahaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dengan total sekitar Rp 180 juta. Sementara perusahaan yang bertanggung jawab atas uang makan para sopir truk dan alat berat adalah PT Unggul Puspa Negara (UPN).(net)